Liputan6.com, Jakarta - Platform digital PaDi UMKM, yang dikembangkan oleh PT Telkom Indonesia (Leap Telkom Digital), tidak hanya berfungsi sebagai wadah penjualan bagi usaha kecil dan menengah (UKM).
Lebih dari itu, PaDi UMKM menyediakan akses layanan pembiayaan (Financing) yang memungkinkan UKM mendapatkan pinjaman modal dari berbagai opsi yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan mereka.
Advertisement
Baca Juga
EVP Digital Business & Technology Telkom Komang Budi Aryasa, menilai digitalisasi tidak hanya menghilangkan hambatan administrasi yang kompleks, tetapi juga memberikan transparansi dan keamanan yang lebih baik dalam setiap proses bisnis.
Advertisement
"Dengan PaDi UMKM, kami ingin menciptakan ekosistem bisnis yang lebih inklusif, di mana UMKM dapat berkembang dengan memanfaatkan teknologi untuk mempercepat skala bisnis mereka," ujar Komang, dikutip Rabu (25/12/2024).
Dengan langkah tersebut, PaDi UMKM berharap dapat terus mendorong pertumbuhan digitalisasi UMKM di seluruh Indonesia, sekaligus mengambil peran penting dalam pengembangan ekonomi digital yang inklusif.
Komang menegaskan, PaDi UMKM selalu berkomitmen menjadi mitra strategis UMKM dalam menghadapi tantangan operasional, mempercepat transformasi digital, dan memastikan bahwa setiap pelaku usaha bisa meraih peluang yang lebih besar dalam ekosistem ekonomi digital.
Invoice Aktif Bisa Jadi Jaminan Pinjaman Modal
Sejak tahun 2020, perusahaan telah meluncurkan fitur Invoice Financing, sebuah layanan pinjaman yang terjalin berkat kerja sama dengan sejumlah penyedia pinjaman. Layanan ini secara khusus ditujukan bagi UKM yang telah terdaftar sebagai penjual di platform PaDi.
Dengan fitur ini, UKM dapat menggunakan invoice aktif (yang belum jatuh tempo) sebagai jaminan. Mekanisme ini dirancang untuk memperlancar arus kas jangka pendek UKM.
Keunggulan lainnya, UKM diberikan keleluasaan untuk memilih lembaga keuangan yang paling sesuai dengan preferensi dan kebutuhan mereka.
Advertisement
89% UKM Gunakan Fitur PO dan Invoice Financing
Data per kuartal ketiga tahun 2024 menunjukkan adopsi yang signifikan terhadap layanan ini. Sebanyak 89% UKM yang terdaftar telah memanfaatkan layanan Purchase Order (PO) dan Invoice Financing.
Hal itu menandakan bahwa fitur pembiayaan yang ditawarkan PaDi UMKM memberikan dampak positif bagi perkembangan dan keberlangsungan usaha para pelaku UKM.
Menariknya, dengan memanfaatkan fitur PO Financing, UKM dapat membeli bahan baku atau produk yang dibutuhkan dalam memenuhi pesanan dari perusahaan/BUMN tanpa perlu menunggu pembayaran.
Selain akses keuangan, user juga diberi kesempatan terlibat dan aktif dalam jaringan UKM di Indonesia.
Lewat fitur-fitur yang dikembangkan PaDi, UKM dibimbing untuk dapat meningkatkan literasi bisnis mereka. Hal inilah yang menjadi pembeda antara PaDi UMKM dengan marketplace serupa.
Infografis Ragam Tanggapan Pasar Tanah Abang dan Produk UMKM Tergerus Lapak Online. (Liputan6.com/Abdillah)
Advertisement