7 Kecelakaan Truk Barang Terjadi Setiap Hari, Apa yang Salah?

Pengamat menyoroti kasus kecelakaan bus pariwisata Tirto Agung yang terjadi di Tol Pandaan-Malang, Jawa Timur, pada 23 Desember 2024, sebagai contoh nyata buruknya pengelolaan angkutan logistik atau truk.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 25 Des 2024, 20:00 WIB
Diterbitkan 25 Des 2024, 20:00 WIB
Kecelakaan bus dan truk di Kilometer (KM) 77+200 Jalan Tol Pandaan-Malang, Jawa Timur, pada Senin (23/12/2024) sore.
Kecelakaan bus dan truk di Kilometer (KM) 77+200 Jalan Tol Pandaan-Malang, Jawa Timur, pada Senin (23/12/2024) sore. (Dok. Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, mengungkapkan keprihatinannya atas tingginya angka kecelakaan truk barang atau angkutan logistik di Indonesia.

Menurutnya, kecelakaan ini terjadi hingga tujuh kali per hari dan menjadi penyebab utama kecelakaan lalu lintas setelah kendaraan roda empat.

Djoko menilai bahwa pengawasan terhadap operasional truk logistik masih sangat lemah.

"Meski konsekuensinya adalah kenaikan tarif angkutan barang, yang terpenting adalah keselamatan transportasi bagi semua warga terjamin," ujarnya, Rabu (25/12/2024).

Penyebab Kecelakaan

Djoko menyoroti kasus kecelakaan bus pariwisata Tirto Agung yang terjadi di Tol Pandaan-Malang, Jawa Timur, pada 23 Desember 2024, sebagai contoh nyata buruknya pengelolaan angkutan logistik. Bus tersebut menabrak truk pengangkut pakan ternak, menyebabkan empat orang meninggal dunia.

Ia menjelaskan bahwa banyak kecelakaan truk terjadi akibat rendahnya kompetensi pengemudi dan buruknya kondisi kendaraan. "Kejadian-kejadian ini menunjukkan lemahnya tata kelola serta kurangnya upaya perbaikan dari pihak terkait," tegasnya.

Selain itu, Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mencatat bahwa kegagalan pengereman pada kendaraan logistik sering terjadi karena tidak adanya regulasi wajib untuk perawatan rem.

 

Tantangan dalam Perawatan dan Upah Pengemudi

Kecelakaan terjadi melibatkan sebuah truk pengangkut kardus di KM 92 ruas Tol Cipularang arah Jakarta pada pukul 15.15 WIB, Senin (11/11/2024).
Kecelakaan terjadi melibatkan sebuah truk pengangkut kardus di KM 92 ruas Tol Cipularang arah Jakarta pada pukul 15.15 WIB, Senin (11/11/2024). (Dok Jasa Marga)

Djoko menambahkan, perawatan rutin dan upah pengemudi handal membutuhkan biaya tinggi. Namun, minimnya investasi dalam hal ini adalah dampak dari liberalisasi angkutan barang.

Ia mengkritik mekanisme pasar bebas yang diatur dalam Pasal 184 UU Nomor 22 Tahun 2009.

"Di Indonesia, liberalisasi hanya fokus pada tarif tanpa memperhatikan standar keselamatan. Ini berbeda dengan negara maju yang tetap menjalankan norma-norma keselamatan secara ketat," jelasnya.

Masalah Over Dimension Overload (ODOL)

KNKT juga menemukan bahwa proyek-proyek pemerintah sering menggunakan truk dengan muatan berlebih atau over dimension overload (ODOL). Djoko menyebut bahwa masalah ini mencerminkan kurangnya koordinasi di antara 12 kementerian/lembaga yang terlibat dalam tata kelola logistik, termasuk Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan, hingga Bappenas.

Ia menekankan pentingnya peran Presiden Prabowo Subianto dalam menyelesaikan masalah ini.

"Permasalahan truk obesitas hanya dapat diselesaikan dengan ketegasan Presiden, karena Kementerian Perhubungan masih menghadapi persoalan internal," imbuhnya.

 

Solusi: Koordinasi dan Penegakan Regulasi

Kendaraan truk fuso BE 9657 BT yang terlibat kecelakaan di Bandar Lampung. Foto : (Istimewa)
Kendaraan truk fuso BE 9657 BT yang terlibat kecelakaan di Bandar Lampung. Foto : (Istimewa)

Djoko menggarisbawahi perlunya koordinasi yang lebih baik di dalam Kementerian Perhubungan dan antar-kementerian terkait.

Ia menyarankan agar Menteri Perhubungan memimpin langsung upaya penyelesaian masalah ODOL dan keselamatan transportasi logistik.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya