Liputan6.com, Jakarta - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung (Babel), terus mempererat sinergitas dengan pemerintah daerah setempat terkait peningkatan Indeks Reformasi Hukum (IRH).
Hal tersebut dibuktikan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia, Fajar Sulaeman Taman dengan menemui Penjabat (Pj) Sekertaris Daerah Babel, Feri Afriyanto.
Advertisement
Baca Juga
"Semua ini dalam rangka penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan Hak Asasi Manusia atau HAM," ujar Fajar Sulaeman Taman, Selasa (4/6/2024).
Selain membahas IRH, keduanya berencana mengadakan sosialisasi Strategi Nasional (Stranas) terkait Bisnis dan HAM, Perseroan Perorangan serta Kekayaan Intelektual. Nantinya, para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Mengah (UMKM) akan turut andil dalam kegiatan tersebut.
"Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan pelaku usaha di Babel makin responsive terhadap nilai-nilai HAM," tambah Fajar.
Sementara itu, Pj Sekertaris Daerah Babel, Fery Afriyanto menyambut baik langkah yang dilakukan Kemenkumham Babel. Ia juga berharap nantinya para pelaku usaha untuk menerepakan konsep yang ramah HAM dalam menjalankan bisnisnya.
Fery Afriyanto juga berencana melibatkan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Kepala Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) sebagai tim pelaksana kerja di Stranas Bisnis dan HAM.
"Semoga sinergitas dan kerja sama dengan Kanwil Kemenkumham Babel berjalan dengan baik," pungkas Fery Afriyanto.