12 Kades Babel Dianugerahi Gelar Non Litigation Peacemaker di Ajang PJA 2024

Paralegal Justice Award (PJA) merupakan wadah untuk memotivasi kepala desa dan lurah dalam memberikan pelayanan hukum non-litigasi sebagai implementasi hadirnya negara di tengah masyarakat.

oleh Marifka Wahyu Hidayat diperbarui 02 Jun 2024, 23:02 WIB
Diterbitkan 02 Jun 2024, 22:44 WIB
PJA
Foto: Kemenkumham

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 12 kepala desa dari Bangka Belitung (Babel), dianugerahi predikat Non Litigation Peacemaker (NLP) dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dalam ajang Paralegal Justice Award (PJA).

Kepala BPHN, Widodo Ekatjahjana, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran kepala desa dan lurah dalam menyelesaikan sengketa hukum di masyarakat. Tak hanya itu, peran kepala desa diharapkan dapat memajukan pariwisata, investasi dan pembukaan lapangan kerja.

“Melalui kegiatan PJA, kepala desa dan lurah dapat membuat keadaan desanya tertib hukum, aman, dan masyarakatnya sadar akan hukum," ungkap Widodo Ekatjahjana, Minggu (2/6/2024).

Widodo juga mengatakan, pemenuhan akses keadilan bagi masyarakat masih menjadi tantangan besar. Hal itu karena keterbatasan aktor dalam melakukan penyelesaian sengketa melalui jalur non-litigasi, sehingga menyebabkan layanan hukum belum menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

"Oleh karena itu, peran kepala desa dan lurah sebagai paralegal sangat dibutuhkan guna meningkatkan jangkauan layanan dan bantuan hukum," ujarnya.

Widodo juga menegaskan bahwa ajang PJA merupakan wadah dalam memotivasi kepala desa dan lurah, untuk memberikan pelayanan hukum non-litigasi sebagai implementasi hadirnya negara di tengah masyarakat.

Gelar yang berikan kepada kepala desa lurah tersebut, nantinya dapat dicabut oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia apabila yang bersangkutan terbukti melanggar integritas dan tidak menjalankan tugasnya dengan baik.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto juga turut memberikan selamat dan apresiasi kepada para kepala desa dan lurah yang telah mendapatkan gelar NLP.  Ia berharap kegiatan tersebut dapat memberikan dampak positif bagi mereka dan masyarakat.

"Semoga penghargaan ini memantik semangat inovasi dan memacu aparatur desa dalam mengatasi permasalahan hukum di tengah masyarakat," Harun Sulianto menimpali.

Sekedar informasi, dari 1.067 kepala desa dan lurah yang mendaftar pada PJA 2024 hanya terpilih 300 peserta. Dari jumlah tersebut, 292 orang di antaranya mendapatkan Non Litigation Peacemaker dan 50 orang yang sama dianugerahi Paralegal Justice Award.

 

 

Simak Video Pilihan Ini:

12 Kades Peraih NLP

Sementara untuk wilayah Babel, hanya 12 orang yang lolos ke tingkat nasional dan memperoleh gelar NLP. Adapun nama-nama sebagai berikut;

1. Kades Namang Bangka Tengah (Zaiwan)

2. Kades Keciput Belitung (Pratiwi Perucha)

3. Kades Mekar Jaya Belitung Timur (Syamsudin)

4. Kades Airbara Bangka Selatan (Muklis Insan)

5. Kades Karya Makmur Bangka (Barwu Arkoni)

6. Kades Desa Air Limau Bangka Barat (Mexsi Diansah)

7. Kades Sekar Biru Bangka Barat (Munarfarzah)

8. Kades Sinar Bulan Pangkalpinang (Teguh Arifianto)

9. Kades Sungailiat Bangka (Farid Anshary)

10. Kades Gedung Nasional Pangkalpinang (Suwanti)

11. Kades Bakam Bangka (H. Mashur)

12. Kades Desa Nangka Bangka Selatan (Bayumi AR)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya