Setelah Bacok Ibu Kandung hingga Kritis, Pria di Lampung Berupaya Bunuh Diri

Setelah menganiaya ibu kandungnya sendiri, Winarno yang mengidap gangguan jiwa berupa bunuh diri dengan menggunakan pisau. Kini polisi masih menyelidiki penyebab Winarno menganiaya ibu kandungnya secara sadis.

oleh Ardi Munthe diperbarui 06 Jun 2024, 20:35 WIB
Diterbitkan 06 Jun 2024, 20:35 WIB
Polisi melakukan olah TKP pembacokan yang dilakukan anak terhadap ibu kandung hingga kritis di Pringsewu,  Lampung. Foto : (Istimewa).
Polisi melakukan olah TKP pembacokan yang dilakukan anak terhadap ibu kandung hingga kritis di Pringsewu, Lampung. Foto : (Istimewa).

Liputan6.com, Lampung - Winarno (38), warga Kabupaten Pringsewu, Lampung yang menganiaya ibu kandungnya sendiri menggunakan parang hingga kritis berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Sukoharjo. Usai membacok korban, pelaku berupaya melakukan bunuh diri dengan cara melukai badannya sendiri menggunakan pisau.

Peristiwa tragis itu dialami oleh Sumarni (64) di rumahnya di Pekon Waringinsari Timur, Pringsewu, pada Rabu (5/6/2024) sekitar pukul 17.30 WIB. Sumarni harus dilarikan ke Rumah Sakit Azzahra, Lampung Tengah setelah mendapat enam luka bacokan dan sayatan senjata tajam di sekujur tubuhnya yang dilakukan oleh Winarno.

Beruntungnya, saat kejadian menantu korban memergoki pelaku dan berhasil menyelamatkan serta mengevakuasi korban.

Kapolres Mesuji, AKBP Benny Prasetya mengatakan bahwa setelah aksinya diketahui, pelaku mencoba bunuh diri dengan melukai dirinya sendiri menggunakan senjata tajam. 

"Ketika dipergoki sedang menganiaya korban. Pelaku sempat kabur dan mencoba bunuh diri menggunakan pisau. Namun, upaya bunuh diri itu berhasil digagalkan," jelas dia.

Karena aksi bunuh dirinya tersebut, kata Benny, pelaku mengalami luka robek akibat senjata tajam di bagian kepala hingga wajah.

"Winarno juga mengalami luka robek di bagian kepala, leher, dan dagu akibat upaya bunuh diri, kini dirawat di Puskesmas Sukoharjo dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian,” sebutnya.

Benny menyampaikan, pelaku tersebut mengidap ganguan jiwa dan sempat dipasung selama tiga tahun oleh pihak keluarga. 

"Selain itu, pelaku juga pernah mencoba membakar rumah orangtuanya pada tahun 2005 dan sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa, Lampung," ungkapnya.

Dia menjelaskan, barang bukti berupa parang dan pisau yang digunakan pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian sebagai alat bukti penganiayaan dan upaya bunuh diri.

"Saat ini kami masih menyelidiki penyebab Winarno sampai nekat menganiaya ibu kandungnya dengan begitu sadis. Kita juga akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku," dia memungkasi.

Sebelumnya, seorang pria bernama Winarno (38), warga Kabupaten Pringsewu, Lampung tega membacok ibu kandungnya sendiri. Akibat kejadian tersebut korban bernama Sumarni (65) dilarikan ke rumah sakit karena kritis mengalami sejumlah luka senjata tajam di sekujur tubuh.

Dari beberapa foto yang diterima Liputan6.com, korban yang dalam kondisi bersimbah darah karena luka bacokan dan sayatan senjata tajam itu sedang menjalani perawatan di rumah sakit setempat.

Kepada wartawan, Kapolres Pringsewu, AKBP Benny Prasetya membenarkan peristiwa pembacokan tersebut. Benny mengatakan, penganiayaan itu terjadi di rumah korban di Pekon Waringinsari Timur, Pringsewu, pada Rabu (5/6/2024) sekira pukul 17.30 WIB.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


KONTAK BANTUAN

Bunuh diri bukan jawaban apalagi solusi dari semua permasalahan hidup yang seringkali menghimpit. Bila Anda, teman, saudara, atau keluarga yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit, dilanda depresi dan merasakan dorongan untuk bunuh diri, sangat disarankan menghubungi dokter kesehatan jiwa di fasilitas kesehatan (Puskesmas atau Rumah Sakit) terdekat.

Bisa juga mengunduh aplikasi Sahabatku: https://play.google.com/store/apps/details?id=com.tldigital.sahabatku

Atau hubungi Call Center 24 jam Halo Kemenkes 1500-567 yang melayani berbagai pengaduan, permintaan, dan saran masyarakat.

Anda juga bisa mengirim pesan singkat ke 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat surat elektronik (surel) kontak@kemkes.go.id.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya