Liputan6.com, Lampung - Tim kuasa hukum keluarga korban penembakan tiga anggota Polri oleh oknum prajurit TNI aktif saat penggerebekan judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, mendesak agar proses persidangan militer terhadap dua tersangka anggota TNI dilakukan secara terbuka. Permintaan itu disampaikan oleh Tim Hotman Paris 911 usai mendampingi keluarga korban menemui jajaran Detasemen Polisi Militer (Denpom) II/3 Lampung, Rabu (9/4/2025). "Biasanya perkara seperti ini digelar terbuka, apalagi menyangkut publik dan institusi negara. Kami meminta agar proses sidangnya juga digelar terbuka, agar transparansi hukum tetap terjaga," kata perwakilan Tim Hotman 911, Putri Maya Rumanti.
Tim Hotman 911 bersama keluarga korban tiba di Markas Denpom II/3 Lampung sekitar pukul 10.30 WIB dan disambut langsung oleh Dandenpom II/3 Lampung, Mayor Cpm Haru Prabowo. Mereka kemudian melakukan audiensi secara tertutup di dalam gedung POMAD. Putri menjelaskan, pihaknya telah menanyakan langsung perkembangan penanganan kasus tersebut kepada penyidik militer. “Dari hasil pertemuan, kami mendapat penjelasan bahwa Denpom sedang melakukan pemeriksaan mendalam dan profesional terhadap para tersangka. Mereka juga menegaskan tak ada yang ditutupi, semua bukti dan saksi dikumpulkan secara objektif,” ungkapnya.
Baca Juga
Dia juga menyebut dalam waktu dekat penyidik Denpom akan menggelar rekonstruksi untuk menguatkan rangkaian peristiwa. Tim kuasa hukum dan keluarga akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas. “Kami sama-sama berharap proses ini bisa berjalan cepat agar ada kepastian hukum. Denpom juga menginginkan itu. Rekonstruksi rencananya akan digelar dalam satu hingga dua pekan ke depan,” tegas dia.
Advertisement
Sementara itu, Dandenpom II/3 Lampung, Mayor Haru Prabowo menuturkan bahwa saat rekonstruksi digelar, seluruh saksi akan dihadirkan untuk memastikan kesesuaian dengan fakta dan bukti yang ada. “Rekonstruksi pasti akan dilakukan, tapi waktunya masih kami pertimbangkan. Kami juga memperhitungkan lokasi, cuaca, dan faktor keamanan lainnya,” kata Haru.
Terkait lokasi sidang dua anggota TNI aktif yang terlibat, yakni Kopda B dan Peltu YHL, Haru menyatakan bahwa Denpom masih menunggu arahan dari Komando Daerah Militer II/Sriwijaya. “Untuk sidang, kami belum bisa pastikan apakah akan digelar di Lampung atau Palembang. Kami tunggu petunjuk dari Kodam II/Sriwijaya,” pungkasnya.