Liputan6.com, Lampung - Fakta baru dalam kasus penembakan tiga polisi oleh oknum TNI AD di Kabupaten Way Kanan, Lampung, terus bermunculan. Selain terlibat dalam pengelolaan judi sabung ayam, dua prajurit TNI AD yang kini jadi tersangka juga diketahui mengelola permainan judi koprok di lokasi kejadian.
Dua oknum TNI AD tersebut adalah Kopral Dua (Kopda) Bazarsyah dan Pembantu Letnan Satu (Peltu) Lubis. Fakta ini terungkap dalam proses rekonstruksi kasus yang digelar di Lapangan Satlog Denbekang, Bandar Lampung, Kamis (17/4/2025).
Sebanyak 71 adegan diperagakan dalam rekonstruksi yang dipimpin langsung oleh penyidik Denpom II/3 Lampung, Kapten CPM Kurizi. Seluruh adegan direka ulang oleh para tersangka dan sejumlah saksi, di area lapangan yang telah disulap menyerupai Tempat Kejadian Perkara (TKP) sebenarnya.
Advertisement
Dalam rekontruksi tersebut, turut digambarkan suasana di TKP yang menjadi lokasi praktik perjudian sabung ayam dan koprok. Insiden penembakan sendiri terjadi saat petugas gabungan melakukan penggerebekan terhadap aktivitas ilegal tersebut.
Di lokasi rekonstruksi terlihat Kopda Bazarsyah mengenakan baju tahanan berwarna kuning milik Denpom Lampung. Dia membawa senjata laras panjang dan tampak berada di sekitar arena sabung ayam. Sementara Peltu Lubis duduk di arena judi koprok yang letaknya hanya sekitar 15 meter dari gelanggang sabung ayam.
"Setelah sampai di lokasi, tersangka membersihkan lokasi sabung ayam dan judi koprok," ungkap Kapten Kurizi dalam rekontruksi.
Selain dua prajurit TNI, turut dihadirkan dalam rekonstruksi seorang anggota kepolisian dari Polda Sumatera Selatan, yakni Aiptu Kapri Sucipto. Dia juga telah ditetapkan sebagai tersangka karena kedapatan bermain judi sabung ayam di lokasi.
Â
Penembakan Tiga Polisi
Â
Â
Sebelum insiden penembakan terjadi, Kopda Bazarsyah sempat berinteraksi dengan beberapa saksi yang diduga turut bermain judi. Dia juga diketahui sempat menitipkan senjata api miliknya.
Seperti diketahui, peristiwa tragis tersebut menyebabkan gugurnya tiga anggota polisi, yakni AKP (anumerta) Lusiyanto yang menjabat sebagai Kapolsek Negara Batin, Aipda (anumerta) Petrus Apriyanto, dan Briptu (anumerta) Ghalib Surya Ganta. Hingga kini, proses hukum terhadap para tersangka masih terus berjalan.
Â
Advertisement
