Liputan6.com, Malang - Ratusan mahasiswa berunjukrasa di depan Gedung DPRD Kota Malang untuk menolak rencana revisi UU Pilkada pada Kamis, 22 Agustus 2024. Mereka mengkritik sikap DPR RI yang melawan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Gelombang aksi mahasiswa itu datang membawa berbagai spanduk dan poster menolak revisi UU Pilkada. Di dalamnya terdapat sejumlah tulisan seperti 'Eksekusi Putusan MK' #KawalPutusanMK dan lain sebagainya.
Koordinator aksi Rembo, dalam orasinya menyebut sikap DPR yang akan membangkang putusan MK telah menciderai rakyat. Seharusnya, para wakil rakyat itu berhenti membahas RUU Pilkada.
Advertisement
"DPR harus taat terhadap keputusan MK atas syarat Pilkada. KPU juga harus menjalankan putusan itu," kata Rembo.
Putusan MK bahwa ada batasan usia calon Kepala Daerah dan partai non parlemen bisa mengusung calon dalam Pilkada. Tapi DPR justru hendak membegal konstitusi. Sikap itu menunjukkan antidemokrasi demi melanggengkan kekuasaan.
Tindakan DPR yang ingin menganulir putusan MK nomor 60 dan 70, lanjut Rembo, jelas ingin menghabisi demokrasi. Mengangkangi konstitusi demi melanggengkan oligarki.
"Reformasi hari ini bukan dikorupsi lagi, tapi DPR dengan jelas menghabisi demokrasi," kata Rembo.
Massa mahasiswa juga menuntut rapat paripurna DPR RI mengenai pembahasan UU Pilkada dibatalkan. Namun massa pesimis, rapat akan tetap dilanjutkan meski nantinya tidak kuorum karena tidak semua anggota hadir.
"Terlepas ditundanya pembahasan hari ini, besok atau lusa itu tetap terjadi. Tapi harus patuh putusan MK," ucap Rembo.
Massa Kawal Putusan MK
Selain massa mahasiswa, tampak pula kelompok masyarakat sipil juga datang menyuarakan penolakan terhadap revisi UU Pilkada. Aksi berlangsung damai, usai menyampaikan aspirasi mereka membubarkan diri.
Mahasiswa dan masyarakat akan terus mengawal keputusan MK terkait putusan UU Pilkada. Massa juga mengancam akan turun jalan dengan jumlah yang besar lagi sampai putusan MK benar-benar dipatuhi dan dilaksanakan.
"Kami akan terus melawan hari ini besok dan lusa untuk menyampaikan amarah dan keresahan atas sikap DPR," ucap seorang orator.
Advertisement