Fakta-Fakta Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman

Jasad gadis penjual gorengan itu ditemukan terkubur tanpa busana berjarak 500 meter dari rumahnya.

oleh Novia Harlina diperbarui 20 Sep 2024, 10:43 WIB
Diterbitkan 20 Sep 2024, 10:43 WIB
Tersangka pembunuh gadis penjual gorengan di Padang Pariaman. (Liputan6.com/ ist)
Tersangka pembunuh gadis penjual gorengan di Padang Pariaman. (Liputan6.com/ ist)

Liputan6.com, Padang Pariaman - Tersangka pembunuh dan pemerkosa gadis penjual gorengan NSK (18) di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat akhirnya tertangkap pada Kamis (19/9/2024) setelah buron selama 11 hari terakhir.

Kasus ini membuat heboh warga Sumatera Barat karena perbuatan keji IS. Berikut rangkuman fakta kasus pembunuhan NSK yang dilakukan oleh tersangka IS:

1. Korban Hilang 3 Hari

Kejadian ini berawal dari hilangnya NKS pada Jumat (6/9/2024) sore saat berkeliling menjajakan gorengan. Namun, sampai malam hari korban tak kunjung pulang ke rumah.

Kemudian pihak keluarga melaporkan kehilangan korban kepada pihak berwajib. Pencarian korban dilakukan sejak Sabtu pagi oleh tim gabungan. Kemudian korban ditemukan pada Minggu (8/9/2024) sore.

Jasad korban ditemukan terkubur berjarak 500 meter dari rumahnya di Kecamatan 2×11, Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman. Sementara saat ditemukan, jenazah tidak menggunakan busana.

2. Pelaku Melarikan Diri ke Hutan

Setelah ditemukannya korban, kejadian tersebut langsung viral di media sosial. Polisi langsung bergerak mencari pelaku yang kemudian diketahui melarikan ke hutan.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan menyampaikan pencarian terhadap terduga pelaku terkendala karena terduga pelaku sangat mengenal medan daerah tersebut.

"Tim khusus Polda Sumbar dan Polres Padang Pariaman maupun tim K-9 sampai hari ini terus melakukan pencarian terhadap terduga pelaku pembunuhan terhadap korban," jelasnya, Sabtu (14/9/2024).

3. Pelarian Tersangka 11 Hari

Tersangka IS melarikan diri selama 11 hari hingga akhirnya tertangkap. Pengejaran terhadap dirinya cukup menguras emosi warga Sumatera Barat yang terus mengupdate kasus ini di media sosial.

Bahkan tak sedikit warga setempat yang ikut melakukan pencarian tersangka di hutan hingga malam hari.

Selain itu, dalam proses pencarian, tas milik tersangka ditemukan di sebuah pondok di ladang warga. Di dalam tas tersebut ditemukan pakaian, dan alat hisap sabu.

 

 

4. Tersangka Ditemukan

Pelarian tersangka berakhir pada Kamis (19/9/2024). Diketahuinya keberadaan tersangka setelah warga berinisiatif melakukan penyisiran di rumah-rumah warga karena tersangka tak kunjung ditemukan di hutan.

Kemudian warga mencurigai satu rumah kosong yang atapnya terbuka. Kemudian warga meminjam kunci kepada pemilik rumah yang tidak dihuni pemiliknya itu.

Namun ketika pintu dibuka, ternyata rumah tersebut terkunci dari dalam, sehingga warga meminta izin kepada pemilik rumah untuk mendobrak. Warga juga langsung menghubungi polisi.

5. Tersangka Bersembunyi di Plafon

Setelah pintu terbuka terlihat ada bekas-bekas keberadaan orang seperti rokok dua bungkus dan puntung rokok yang masih terlihat baru.

"Setelah diamati ternyata pada dinding rumah terlihat jejak kaki," kata Kapolres Padang Pariaman, AKBP Faisol Amir, Kamis (19/9/2024).

Jejak kaki itu ditelusuri yang mengarah ke dalam plafon rumah. Saat petugas masuk ke loteng, maka ditemukan tersangka berbaring untuk bersembunyi.

6. Penangkapan Dramatis

Selain polisi, warga turut mengepung rumah tersebut. Sejumlah plafon terpaksa dibongkar agar petugas bisa naik sehingga menghentikan ruang gerak pelaku.

IS yang terpojok akhirnya menyerah dan terpaksa turun. Warga yang penuh emosi bahkan menarik kaki dan celananya. Mereka menyambut tersangka pembunuhan itu dengan pukulan bertubi-tubi. Aparat pun langsung mengamankan IS agar tidak menjadi bulan-bulanan warga.

Anggota Humas Polres Padang Pariaman, Redno mengatakan tersangka tertangkap sekitar pukul 15.00 WIB.

"Sudah di Polres untuk diproses," katanya, Kamis (19/9/2024).

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya