Simak, Cara Daftar Layanan Penukaran Uang via Aplikasi PINTAR BI

Layanan Penukaran Uang via Aplikasi PINTAR BI sudah bisa dilakukan mulai hari ini, Senin (3/3/2025). Berikut ini bisa diperhatikan syarat, cara daftar, dan jadwalnya.

oleh Natasa Kumalasah Putri Diperbarui 03 Mar 2025, 17:15 WIB
Diterbitkan 03 Mar 2025, 17:13 WIB
[Bintang] Good News Today: Buka Puasa Gratis, Uang Receh, Tiket Gratis
Ilustrasi penukaran uang receh. (via: istimewa)... Selengkapnya

Liputan6.com, Bandung - Memasuki bulan Ramadan, masyarakat mulai mempersiapkan diri dari jauh hari untuk kebutuhan Lebaran 2025. Salah satu yang paling sering dibutuhkan adalah uang pecahan kecil.

Adapun untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Bank Indonesia (BI) dan perbankan memberikan layanan penukaran uang baru selama periode Ramadan 2025 untuk masyarakat Indonesia.

Melansir dari Antara penukaran uang baru dibuka sejak tanggal 3 hingga 27 Maret 2025. Kemudian masyarakat yang ingin menukarkan uang baru harus mendaftarkan diri secara online sebelum menukar uang.

Deputi Gubernur BI, Doni Primanto Joewono menuturkan pendaftaran secara online dilakukan untuk mengurangi keramaian orang. Kemudian masyarakat yang datang langsung tanpa mendaftar online tidak akan diterima sehingga wajib untuk mendaftar terlebih dahulu.

“Untuk mengurangi keramaian, kami tidak lagi terima gross atau orang datang langsung tanpa mendaftar online, diwajibkan masuk ke aplikasi pintar kami, jadi nanti semua rapi dan informasinya jelas,” ucapnya.

Sementara itu, Bank Indonesia menuturkan bahwa pihaknya menyediakan tiga layanan penukaran uang. Layanan pertama merupakan layanan keliling reguler yang akan mengunjungi tempat-tempat ibadah seperti misalnya masjid.

Kemudian terdapat layanan penukaran uang yang telah bekerja sama dengan perbankan. Sementara itu, layanan ketiga merupakan layanan tematik yang biasanya hadir di sejumlah bazar Ramadan.

Syarat Penukaran Uang Baru 2025

Ilustrasi Penukaran uang baru (Istimewa)
Ilustrasi Penukaran uang baru (Istimewa)... Selengkapnya

Penukaran uang baru harus dilakukan dengan memenuhi sejumlah syarat agar proses penukarannya berjalan praktis, tertib, dan efisien. Adapun berikut ini bisa diperhatikan  syarat-syarat penukaran uang baru di Bank Indonesia:

1. Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.

2. Penukar wajib menunjukkan bukti pemesanan layanan penukaran kas keliling dalam bentuk digital/cetak.

3. Penukar yang akan melakukan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling harus membawa uang Rupiah dalam jumlah nominal yang pas sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan.

4. Uang Rupiah yang akan ditukarkan telah dipilah dan dikemas dengan ketentuan:

Uang Rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, disusun searah, dan dipisahkan antara uang Rupiah yang masih layak edar dengan uang Rupiah tidak layak edar.

Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau staples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang Rupiah.

5. Bank Indonesia memberikan penggantian kepada masyarakat yang melakukan penukaran uang dengan nilai nominal sama dengan uang Rupiah yang ditukarkan. Penggantian dapat diberikan Bank Indonesia menggunakan uang Rupiah dalam pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda.

6. Penggantian terhadap uang Rupiah diberikan sepanjang ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya.

7. Sebelum melakukan penukaran melalui kas keliling pada tanggal yang tertera pada bukti pemesanan, NIK-KTP tidak dapat digunakan untuk melakukan pemesanan baru layanan penukaran kas keliling. NIK-KTP dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran melalui kas keliling setelah tanggal yang tertera pada bukti pemesanan terlewati.

8. Pada saat melakukan penukaran, penukar dalam keadaan sehat.

Cara Daftar Penukaran Uang Baru 2025

Cara Tukar Uang
Ilustrasi uang untuk Lebaran 2022. /pexels.com Ahsanjaya... Selengkapnya

Melansir dari situs resminya, pendaftaran penukaran uang baru 2025 bisa dilakukan setelah melakukan pendaftaran terlebih dahulu di aplikasi PINTAR. Berikut ini cara daftar penukaran uang baru 2025 yang bisa diperhatikan:

1. Buka situs aplikasi PINTAR atau melalui pintar.bi.go.id.

2. Ketika berhasil terbuka pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”.

3. Masyarakat dapat menentukan provinsi serta lokasi penukaran uang rupiah yang diinginkan.

4. Pilih pada daftar lokasi dan tanggal yang tersedia.

5. Isi dengan benar data pemesanan mulai dari NIK KTP, nama, nomor telepon, hingga email.

6. Kemudian tentukan jumlah lembar atau keping uang yang akan ditukarkan sesuai dengan ketentuan dari Bank Indonesia terkait jenis pecahan.

7. Selesaikan pemesanan dan dapatkan bukti pemesanan.

8. Jika bukti pemesanan telah didapatkan, bisa ditunjukkan kepada petugas Kas Keliling di lokasi yang telah dipilih.

Jadwal Penukaran Uang Baru 2025

Ilustrasi uang rupiah, THR
Ilustrasi uang rupiah, THR. (Gambar oleh Eko Anug dari Pixabay)... Selengkapnya

Melansir dari situs PINTAR BI penukaran uang baru 2025 mempunyai empat periode pemesanan yang bisa diperhatikan oleh masyarakat, berikut ini di antaranya:

  • Periode I: Pemesanan 3 Maret 2025 (12.00 WIB) | Masa penukaran 4-9 Maret 2025.
  • Periode II: Pemesanan 9 Maret 2025 (09.00 WIB) | Masa penukaran 10-16 Maret 2025.
  • Periode III: Pemesanan 16 Maret 2025 (09.00 WIB) | Masa penukaran 17-23 Maret 2025.
  • Periode IV: Pemesanan 23 Maret 2025 (09.00 WIB) | Masa penukaran 24-27 Maret 2025.
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya