Liputan6.com, Jakarta - Menjelang Lebaran 2025, Bank Indonesia (BI) kembali menghadirkan layanan penukaran uang baru melalui situs resmi mereka pintar.bi.go.id.
Layanan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan uang Rupiah layak edar. Dengan langkah-langkah yang cukup sederhana, Anda bisa menukarkan uang dengan mudah.
Baca Juga
Layanan ini diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh uang Rupiah dalam jumlah yang cukup dan pecahan yang sesuai saat merayakan Lebaran 2025.
Advertisement
"Layanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling merupakan wujud komitmen Bank Indonesia dalam memberikan layanan kas yang prima agar masyarakat semakin mudah untuk memperoleh uang Rupiah layak edar dalam jumlah yang cukup dan pecahan yang sesuai," kata Bank Indonesia.
"Dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat lebih mudah melakukan penukaran uang tanpa harus mengantre panjang di bank," sambung dia.
Cara Tukar Uang di Aplikasi Pintar.bi.go.id
Langkah pertama yang perlu Anda lakukan adalah membuka situs Pintar BI di https://pintar.bi.go.id/.
Setelah situs terbuka, Anda akan menemukan berbagai informasi mengenai layanan penukaran uang. Anda hanya perlu mengikuti langkah-langkah yang telah disediakan untuk memastikan proses penukaran berjalan lancar.
Aplikasi Pintar menjadi kunci utama dalam layanan penukaran uang tahun ini. Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat melakukan pemesanan penukaran uang sesuai dengan jadwal dan lokasi yang diinginkan.
Sistem ini diharapkan dapat meminimalisir antrean panjang dan memastikan proses penukaran uang berjalan dengan lancar dan tertib.
Selain itu, penggunaan aplikasi Pintar juga diyakini dapat meningkatkan efisiensi distribusi uang ke berbagai wilayah di Indonesia.
BI juga mengoptimalkan penggunaan aplikasi Pintar BI untuk akses layanan penukaran di loket perbankan.
Kolaborasi antara BI dan perbankan diharapkan dapat memperluas jangkauan layanan dan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang baru di berbagai lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia.
Pintar BI vs Penukaran Uang Konvensional
Meskipun Pintar BI menawarkan banyak keuntungan, terdapat batasan jumlah uang yang dapat ditukarkan. Pada tahun 2025, batas maksimal penukaran melalui Pintar BI adalah Rp4,3 juta.
Hal ini mungkin menjadi kendala bagi mereka yang ingin menukarkan uang dalam jumlah besar. Namun, Pintar BI hadir sebagai solusi praktis bagi masyarakat yang membutuhkan uang Rupiah layak edar tanpa harus berdesak-desakan di lokasi penukaran fisik.
Dengan menggunakan aplikasi ini, masyarakat dapat melakukan pemesanan jadwal dan lokasi penukaran uang secara online, sehingga mengurangi kerumunan dan antrian panjang yang biasanya terjadi di bank.
BI menekankan pentingnya penggunaan aplikasi Pintar sebagai upaya untuk meningkatkan kepastian layanan dan kenyamanan masyarakat.
Sistem pemesanan online ini memberikan kepastian jadwal dan lokasi penukaran, sehingga masyarakat dapat merencanakan kunjungan mereka dengan lebih baik dan menghindari potensi antrean yang panjang.
Dengan semua kemudahan ini, Pintar BI jelas menjadi pilihan yang lebih efisien dibandingkan dengan penukaran uang konvensional.
Advertisement
Proses Pemesanan Melalui Pintar BI
Bagi Anda yang ingin mendapatkan uang baru untuk Lebaran atau keperluan lainnya, kini tak perlu lagi repot-repot mengantre panjang di bank.
Dengan Pintar BI, Anda bisa memesan penukaran uang dengan cepat dan mudah, langsung dari perangkat Anda.
Cara kerjanya cukup sederhana, Anda hanya perlu mengakses situs web Pintar BI, memilih layanan yang diinginkan, mengisi data diri, menentukan jumlah uang yang akan ditukarkan, dan melakukan pemesanan.
Setelah itu, bukti pemesanan akan dikirimkan ke email Anda. Dengan sistem ini, BI berharap dapat mengurangi kepadatan dan antrean panjang yang sering terjadi saat periode penukaran uang baru. Proses pemesanan uang baru melalui Pintar BI dirancang untuk memberikan pengalaman pengguna yang optimal.
Ingat, penukaran uang secara langsung atau 'go show' tanpa mendaftar online melalui Pintar BI tidak diperbolehkan. Hal ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan memastikan semua pemesan mendapatkan kesempatan yang sama.
Syarat Penukaran Uang Baru
Penukaran uang baru harus dilakukan dengan memenuhi sejumlah syarat agar proses penukarannya berjalan praktis, tertib, dan efisien. Adapun berikut ini bisa diperhatikan syarat-syarat penukaran uang baru di Bank Indonesia:
- Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.
Dengan mengikuti syarat dan ketentuan yang berlaku, Anda dapat memastikan proses penukaran uang berjalan dengan lancar dan sesuai harapan.
