Polres Pringsewu Sediakan Layanan Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga bagi Pemudik

Layanan itu bertujuan untuk mencegah tindak kejahatan, seperti pencurian kendaraan dan perampokan rumah kosong.

oleh Ardi Munthe Diperbarui 25 Mar 2025, 17:09 WIB
Diterbitkan 25 Mar 2025, 14:11 WIB
Kapolres Pringsewu, AKBP. Yunnus Saputra. Foto : (Istimewa).
Kapolres Pringsewu, AKBP. Yunnus Saputra. Foto : (Istimewa).... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Menyambut musim mudik Lebaran 2025, Polres Pringsewu membuka layanan penitipan kendaraan dan barang berharga bagi masyarakat yang akan bepergian. Layanan itu bertujuan untuk mencegah tindak kejahatan, seperti pencurian kendaraan dan perampokan rumah kosong.

Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra menyampaikan bahwa fasilitas ini disediakan agar warga dapat mudik dengan lebih tenang tanpa khawatir akan keamanan aset mereka.

"Kami ingin memastikan masyarakat dapat merayakan Lebaran dengan nyaman. Oleh karena itu, kami menyediakan tempat penitipan yang aman, baik di Polres maupun di Polsek," ujar AKBP Yunnus, Selasa (25/3/2025).

Bagi warga yang ingin memanfaatkan layanan tersebut, cukup datang ke Polres Pringsewu atau polsek terdekat dengan membawa identitas diri serta surat-surat kendaraan.

Layanan itu diberikan secara gratis sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap keamanan warga selama mudik.

"Kami menjamin keamanan kendaraan, barang berharga, dan dokumen penting yang dititipkan. Warga juga bisa menghubungi call center 110 untuk informasi lebih lanjut," ungkapnya.

Selain itu, Kapolres mengimbau masyarakat untuk memastikan rumah mereka dalam keadaan terkunci dengan baik sebelum bepergian serta memberi tahu ketua RT atau tetangga terdekat mengenai keberangkatan mereka.

"Dengan layanan ini, kami berharap masyarakat dapat menikmati Lebaran dengan lebih tenang tanpa kekhawatiran akan keamanan rumah dan barang berharga mereka," dia memungkasi. 

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya