Liputan6.com, Kendari- Sebanyak 2.115 paket obat narkotika jenis Fentanyl, hilang di ruang gudang RSUD Bahteramas Sulawesi Tenggara, Kamis (3/4/2025). Menurut keterangan pihak rumah sakit, pelaku sudah tiga kali beraksi. Aksi pertama yang terpantau CCTV, terjadi pada 26 Maret 2025. Sedangkan aksi kedua, terjadi pada 3 April 2025. Hal ini, juga berdasar pernyataan humas rumah sakit. Awalnya, pihak rumah sakit kehilangan 655 ampul (botol kaca) berisi obat. Kemudian, saat pelaku beraksi pada 3 April 2025, dia membawa kabur sebanyak 1.460 ampul. Hal ini masih merupakan keterangan pihak rumah sakit.
Sampai Kamis (10/4/2025), pihak Polres Kendari tidak berkomentar banyak terkait kasus obat narkotika hilang di RSUD Bahteramas. Saat wartawan mengkonfirmasi, Kapolres Kendari Kombes Pol Eko Widiantoro, tidak menjawab pertanyaan yang diajukan terkait hilangnya obat narkotika jenis fentanil. Perwira berpangkat tiga melati ini, mengarahkan wartawan ke salah seorang anggotanya. Sementara, Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP Nirwan Fakaubun juga tidak menjawab beberapa pertanyaan terkait alat bukti CCTV dan aksi pelaku di TKP.
Dia mengatakan, saat ini kasus sudah masuk dalam penyidikan. Namun, polisi masih mengumpulkan alat bukti dan penyelidikan tersangka. Lebih lanjut Nirwan enggan mengungkapkan jumlah rekaman CCTV yang diamankan dari tiga kali pelaku beraksi. Dia juga enggan membeberkan cara atau modus pelaku yang hanya seorang diri mampu membawa kabur 2.115 paket botol obat narkotika jenis fentanil dari gudang penyimpanan obat. Padahal, saat kejadian, kondisi masih sore hari di rumah sakit.
Advertisement
Dengan mengantongi bukti rekaman CCTV saat pelaku beraksi, polisi bisa memperkirakan jumlah obat narkotika jenis fentanyl yang hilang dari gudang. Sehingga, bisa mencocokkan jumlah kehilangan obat yang dilaporkan oleh pihak rumah sakit, apakah sudah sesuai atau bahkan lebih banyak lagi obat yang raib. "Kasus sementara penyidikan dan pengumpulan alat bukti, sementara pemeriksaan saksi-saksi dan penyelidikan tersangka," ujar Kasat Reskrim Polres Kendari Nirwan Fakaubun, Kamis (10/4/2025) saat dikonfirmasi via pesan whatsApp.
Diketahui, Fentanil adalah opioid kuat yang digunakan sebagai analgesik (penghilang nyeri) dan obat bius (jika diberikan bersamaan dengan obat lain. Opioid, dalam istilah farmasi sebuah kelas obat-obatan yang berasal dari, atau memiliki sifat yang mirip dengan zat-zat alami yang ditemukan di tumbuhan opium. Opioid bekerja di otak untuk menghasilkan beragam jenis efek, seperti mengurangi rasa sakit. Sebagai sebuah kelas obat-obatan, mereka bekerja pada reseptor opioida untuk menghasilkan efek yang mirip saat menggunakan morfin.
Wakil Gubernur Geram
Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara Hugua, dikonfirmasi Rabu (9/4/2025) nampak geram dengan kasus obat narkotika hilang di RSUD Bahteramas Sulawesi Tenggara. Kata dia, pihaknya akan turun ke lapangan mengecek langsung. "Sekda dan kadis kesehatan, sudah mengkonfirmasi ke kepala Rumah sakit, selanjutnya kami akan coba dekati pahami. Saat ini, sudah dilaporkan ke aparat lalu turun untuk memeriksa psikotropika jenis apa, intinya kami sudah sampaikan ke aparat penegak hukum," kata Hugua.
Dia mengatakan, pastinya secara sistem Direktur Rumah Sakit harus bertanggung jawab. Sebab, kejadiannya di dalam lingkungan RSUD Bahteramas. "Ini kejadiannya, dalam lingkungan rumah tangga dia (rumah sakit). Ini kan mencemari nama baik Pemda Sultra dan masyarakat sultra. Ini Tidak bisa kita tolerir," ujar Hugua.
Sebelumnya, Hugua menduga, adanya keterlibatan orang dalam terkait hilangnya ribuan paket obat narkotika jenis fentanil.
Diketahui, hingga saat ini polisi masih melakukan penyelidikan. Namun, mereka belum menemukan pelaku. Padahal, laporan sudah masuk sehari sejak obat narkotika hilang di RSUD Bahteramas pada 3 April 2024. Kasubag Humas dan Hukum RSUD Bahteramas Titi Rahmawati mengatakan, pelaku masuk ke ruang logistik farmasi di RSUD dan mengambil ribuan paket obat.
Advertisement
