Bakal Delisting, BEI Bekukan Saham SCBD

Rencana delisting SCBD berdasarkan surat yang dikirim manajemen SCBD ke BEI pada 5 Juli 2019.

oleh Bawono Yadika diperbarui 17 Jul 2019, 13:15 WIB
Diterbitkan 17 Jul 2019, 13:15 WIB
IHSG Menguat 11 Poin di Awal Tahun 2018
Pengunjung mengambil foto layar indeks harga saham gabungan yang menunjukkan data di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (2/1). Sebelumnya, Perdagangan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) 2017 ditutup pada level 6.355,65 poin.(Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan (suspensi) saham PT Danayasa Arthatama Tbk (SCBD) di pasar reguler dan pasar tunai sejak sesi pertama, Rabu ini.

Demikian dikemukakan Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI), Vera Florida dalam keterbukaan BEI, Rabu (17/7/2019).

Suspensi saham SCBD, menurut Vera, karena manajemen Danayasa Arthatama mengumumkan akan melakukan penghapusan pencatatan emiten di bursa efek Indonesia atau delisting.

Rencana delisting tersebut berdasarkan surat yang dikirim manajemen SCBD ke BEI pada 5 Juli 2019.

"Oleh sebab itu, kami meminta kepada para pihak yang berkepentingan agar selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh manajemen perseroan,“ paparnya.

Sebagai informasi saja, hingga kuartal I 2019, SCBD membukukan laba Rp 21,63 miliar, turun 3,23 persen dibanding R p22,35 miliar pada periode sama 2018.

Pendapatan konsolidasi emiten beraset Rp 5,826 triliun per Maret 2019 itu mencapai Rp 264,89 miliar, turun 1,34 persen dari Rp 268,5 miliar pada kuartal I 2018.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Tips dari Analis Buat Hindari Emiten yang Delisting

20151102-IHSG-Masih-Berkutat-di-Zona-Merah-Jakarta
Suasana di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (2/11/2015). Pelemahan indeks BEI ini seiring dengan melemahnya laju bursa saham di kawasan Asia serta laporan kinerja emiten triwulan III yang melambat. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Direktur Riset dan Investasi Kiwoom Sekuritas Indonesia, Maximilianus Nico Demus, mengatakan bahwa setidaknya ada beberapa hal yang perlu dilakukan investor ketika ingin berinvestasi pada suatu saham.

Hal ini guna menghindari berinvestasi pada emiten yang salah atau berpotensi terkena delisting paksa (force delisting).

"Memilih emiten pun sebenarnya mudah. Kita juga harus tahu core business seperti apa. Setelah itu lihat fundamental Perusahaannya secara sekilas," tuturnya kepada Liputan6.com.

Dia menambahkan, investor juga sebaiknya melihat rasio utang daripada perusahaan yang dipilih.

"Namun biasanya semuanya ketika IPO pasti akan memberikan prospektus, kalau prospektus didapat, lihat laba operasionalnya? Apakah menguntungkan? Kalau rugi jangan diambil, karena kalau laba operasional rugi, bagaimana dia akan menjalankan bisnis? Setelah itu lihat utang atau tingkat ratio DER. Apakah kecil atau besar? Kalau besar, berarti tidak usah dibeli, berarti utangnya lebih besar," ucapnya.

Dia menegaskan, hal penting lainnya untuk dipertimbangkan investor dalam membeli saham adalah bagaimana melihat jangka panjang proyeksi bisnis dari suatu emiten atau saham.

"Lihat bisnis apa yang sedang menarik. Setelah itu lihat industrinya. Apakah sedang berkembang? Setelah itu baru pilih emitennya," kata dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya