Tips dari Analis Buat Hindari Emiten yang Delisting

Investor sebaiknya melihat rasio utang dari perusahaan atau emiten yang dipilih.

oleh Bawono Yadika diperbarui 14 Jun 2019, 20:41 WIB
Diterbitkan 14 Jun 2019, 20:41 WIB
IHSG Menguat 11 Poin di Awal Tahun 2018
Layar indeks harga saham gabungan menunjukkan data di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (2/1). Angka tersebut naik signifikan dibandingkan tahun 2016 yang hanya mencatat penutupan perdagangan pada level 5.296,711 poin. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

 

Liputan6.com, Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menghapus saham (delisting) PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP). Penghapusan ini efektif pada pekan depan, yakni 17 Juni 2019.

Merujuk pada keterbukan informasi BEI, otoritas bursa menghapus perusahaan tercatat apabila mengalami kondisi, atau peristiswa yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha perusahaan tercatat, baik secara finansial atau secara hukum, dan terhadap kelangsungan status perusahaan tercatat sebagai perusahaan terbuka dan perusahaan tercatat tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.

Direktur Riset dan Investasi Kiwoom Sekuritas Indonesia, Maximilianus Nico Demus, mengatakan bahwa setidaknya ada beberapa hal yang perlu dilakukan investor ketika ingin berinvestasi pada suatu saham.

Hal ini guna menghindari berinvestasi pada emiten yang salah atau berpotensi terkena delisting paksa (force delisting).

"Memilih emiten pun sebenarnya mudah. Kita juga harus tahu core business seperti apa. Setelah itu lihat fundamental Perusahaannya secara sekilas," tuturnya kepada Liputan6.com, Jumat (14/6/2019).

Dia menambahkan, investor juga sebaiknya melihat rasio utang daripada perusahaan yang dipilih.

"Namun biasanya semuanya ketika IPO pasti akan memberikan prospektus, kalau prospektus didapat, lihat laba operasionalnya? Apakah menguntungkan? Kalau rugi jangan diambil, karena kalau laba operasional rugi, bagaimana dia akan menjalankan bisnis? Setelah itu lihat utang atau tingkat ratio DER. Apakah kecil atau besar? Kalau besar, berarti tidak usah dibeli, berarti utangnya lebih besar," ucapnya.

Dia menegaskan, hal penting lainnya untuk dipertimbangkan investor dalam membeli saham adalah bagaimana melihat jangka panjang proyeksi bisnis dari suatu emiten atau saham.

"Lihat bisnis apa yang sedang menarik. Setelah itu lihat industrinya. Apakah sedang berkembang? Setelah itu baru pilih emitennya," kata dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

BEI Bakal Hapus Saham Sekawan Intipratama pada 17 Juni

Terjebak di Zona Merah, IHSG Ditutup Naik 3,34 Poin
Pekerja melintasi layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di BEI, Jakarta, Rabu (16/5). IHSG ditutup naik 3,34 poin atau 0,05 persen ke 5.841,46. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menghapus saham PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP) yang efektif pada 17 Juni 2019.

Mengutip keterbukaan informasi BEI, seperti ditulis Jumat (14/6/2019), pertimbangan delisting tersebut merujuk pada Peraturan Bursa Nomor I-I tentang penghapusan pencatatan dan pencatatan kembali (relisting) saham di bursa.

BEI menghapus saham perusahaan tercatat apabila antara lain butir III.3.1.1, mengalami kondisi, atau peristiswa yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha perusahaan tercatat, baik secara finansial atau secara hukum, dan terhadap kelangsungan status perusahaan tercatat sebagai perusahaan terbuka dan perusahaan tercatat tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai. 

Selain itu, butir III.3.1.2, saham perusahaan tercatat yang akibat suspensi di pasar regular dan tunai, hanya diperdagangkan di pasar negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir.

Melihat kondisi itu, bursa memutuskan penghapusan pencatatan efek PT Sekawan IntipratamaTbk dari BEI efektif sejak 17 Juni 2019.

Kemudian proses penghapusan pencatatan efek perseroan antara lain perdagangan di pasar negosiasi selama lima hari bursa pada 10-14 Juni 2019 dan efektif delisting pada 17 Juni 2019.

“Dengan dicabutnya status perseroan  sebagai perusahaan tercatat (delisting) maka perseroan tidak lagi memiliki kewajiban sebagai perusahaan tercatat dan BEI akan hapus nama perseroan dari daftar perusahaan tercatat yang mencatatkan sahamnya di BEI,” ujar Kepala Divisi Penilaian Perusahaan BEI, Goklas Tambunan dalam keterbukaan informasi BEI.

Adapun perseroan akan kembali mencatatkan sahamnya di BEI, proses pencatatan saham dapat dilakukan dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku.

Melihat data RTI, pada perdagangan saham Jumat pekan ini, saham SIAP tidak ditransaksikan. Kalau di pasar  negosiasi, saham SIAP ditransaksikan lima kali dengan volume perdagangan 281.061 saham. Nilai transaksinya Rp 28,1 juta.

Kinerja Keuangan 2018

Ilustrasi IHSG 2
Ilustrasi IHSG

Bila melihat kinerja keuangan pada 2018, perseroan masih membukukan rugi. Tercatat rugi yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk naik menjadi Rp 11,47 miliar pada 2018 dari periode sama tahun sebelumnya Rp 10,64 miliar.

Akan tetapi, pendapatan perseroan naik menjadi Rp 1 triliun pada 2018 dari periode 2017 sebesar Rp 920,84 juta. Beban pokok pendapatan naik menjadi Rp 1,93 triliun pada 2018 dari periode sama tahun sebelumnya Rp 753,98 miliar.

Laba bruto alami rugi Rp 926,53 juta pada 2018 dari periode sama tahun sebelumnya untung Rp 166,86 juta. Perseroan juga alami rugi usaha Rp 15,43 miliar pada 2018 dari 2017 sebesar Rp 14,70 miliar.

Aset perseroan tercatat Rp 226,07 miliar pada 2018 dari periode sama tahun sebelumnya Rp 227,22 miliar. Perseroan kantongi kas Rp 1,16 miliar pada 2018. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya