Trivia Saham: Mengenal Stock Split di Pasar Modal

Tujuan lain perusahaan melakukan stock split adalah meningkatkan likuiditas di pasar modal.

oleh Dian Tami Kosasih diperbarui 24 Apr 2021, 09:49 WIB
Diterbitkan 24 Apr 2021, 09:48 WIB
IHSG Menguat
Pekerja melintas di depan layar yang menampilkan informasi pergerakan saham di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (8/6/2020). Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat 1,34% ke level 5.014,08 pada pembukaan perdagangan sesi I, Senin (8/6). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Beberapa emiten telah melakukan stock split agar saham yang dijual lebih dilirik oleh investor.  Salah satunya yang telah dilakukan PT Erajaya Swasembada Tbk (ERAA) dan PT Buyung Poetra Sembada Tbk (HOKI) pada 2021.

Menjadi salah satu istilah yang banyak digunakan di pasar modal, investor harus mengetahui tujuan dan arti stock split sebelum melakukan investasi.

Untuk itu, Liputan6.com telah merangkum penjelasan stock split yang diambil dari beberapa sumber. Berikut ulasannya, Sabtu (24/4/2021).Saat melakukan stock split, emiten akan membagi nilai nominal saham.

Sederhananya, perusahaan biasanya akan melakukan pemecahan nilai saham agar terdapat nominal yang lebih kecil.Sebelum melakukan stock split, perusahaan harus mendapatkan izin dari pemegang saham terlebih dulu. Oleh karena itu, rapat umum pemegang saham (RUPS akan dilakukan.

Tujuan utama emiten melakukan stock split adalah membuat harga saham menjadi lebih terjangkau. Hal ini dilakukan untuk menarik investor ritel.Selain menarik pembeli, harga yang lebih terjangkau juga mampu meningkatkan likuiditas saham yang dijual.

Sebagai contoh, terdapat emiten yang menjual saham dengan harga Rp25.000 per lembar saham. Karena terlalu mahal, perusahaan akan melakukan stock split.

Perusahaan tersebut akhirnya melakukan stock split 1:5 sehingga harga saham akan berubah menjadi Rp 5.000 per lembar sahamnya. Karena lebih terjangkau, investor akan tertarik melakukan pembelian.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Tujuan Melakukan Stock Split

FOTO: PPKM Diperpanjang, IHSG Melemah Pada Sesi Pertama
Karyawan melihat layar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (22/1/2021). Sebanyak 111 saham menguat, 372 tertekan, dan 124 lainnya flat. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Selain itu, tujuan lain perusahaan melakukan stock split adalah meningkatkan likuiditas. Hal ini karena harga saham lebih terjangkau dan investor ritel juga akan tertarik melakukan pembelian.

Oleh karena itu, lebih banyak saham yang beredar di pasaran.Hal ini tentu saja memiliki dampak positif terhadap likuiditas perdagangan saham dan memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham perusahaan.

Tak hanya dampak positif, terdapat juga dampak negatif yang mungkin terjadi saat perusahaan melakukan stock split, salah satunya volatilitas atau jarak kenaikan serta penuruanan harga saham.

Banyaknya investor yang tertarik melakukan pembelian saham saat harganya turun, membuat volatilitas saham mengalami peningkatan dan menyebabkan fluktuasi.

Perlu diingat, stock split tak selalu bisa meningkatkan harga saham dalam jangka waktu yang cukup panjang. Jika harga saham yang telah dipecah tak kunjung meningkat, risiko perusahaan mengalami delisting oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) bisa terjadi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya