Saham BRMS Jadi Jaminan, Bakrie Punya Utang Rp 75 Miliar ke KFC

KFC mengaku bila skema utang yang diberikan pada Bakrie Darma Indonesia tanpa bunga dan akan digunakan untuk pendanaan proyek properti.

oleh Dian Tami Kosasih diperbarui 05 Mei 2021, 22:05 WIB
Diterbitkan 05 Mei 2021, 22:05 WIB
FOTO: Restoran Cepat Saji Terapkan Physical Distancing
Pelayan merapikan banner bergambar karakter di KFC Salemba, Jakarta, Selasa (23/6/2020). Banner bergambar tersebut berguna untuk pembatas bagi pengunjung yang makan di tempat saat fase kenormalan baru. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - PT Fast Food Indonesia Tbk selaku pengelola KFC menegaskan bila PT Bakrie Darma Indonesia (BDI) memiliki utang sebesar Rp75 miliar yang belum dibayarkan hingga saat ini.

Hal ini diungkapkan emiten berkode FAST tersebut melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Rabu (5/5/2021). Dalam keterangan tertulis yang diberikan, KFC mengaku bila skema utang yang diberikan pada BDI tanpa bunga dan akan digunakan untuk pendanaan proyek properti.

"PT BDI perusahaan yang memiliki rencana proyek properti dan menawarkan pada Perseroan untuk turut berpartisipasi dalam proyek properti tersebut dengan memberikan dana kepada PT BDI untuk kepentingan modal atas rencana kegiatan usaha, pembangunan dan pembelian properti. Dengan latar belakang tersebut, Perseroan sepakat untuk memberikan investasi di proyek tersebut di mana Perseroan akan memperoleh hak untuk menggunakan properti untuk pengembangan usaha restoran," tulis perseroan.

Dalam proyek ini, perjanjian yang ditetapkan kedua belah pihak yakni sebesar Rp100 miliar. Namun, tak terealisasi proyek membuat BDI harus mengembalikan dana yang telah disepakati.

"Karena tidak terealisasinya proyek properti ini, pihak PT BDI telah mengembalikan sebagian dana yang diterima sebesar Rp 25 miliar pada Desember 2020. Sisa pengembalian sebesar Rp 75 miliar akan tetap diselesaikan oleh PT BDl," tulis KFC.

Perjanjian terkait proyek disepakati PT Fast Food Indonesia Tbk dan PT BDI pada 18 September 2019. Investasi ini memiliki jangka waktu hingga 29 Februari 2020.

Namun, perjanjian ini telah melewati jatuh tempo yang ditetapkan yakni pada 31 Desember 2019, sehingga pengembalian dana harus dilakukan karena proyek tidak teralisasi.

Manajemen pengelola KFC ini menyatakan, piutang perseroan masih dijamin dengan gadai saham PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS).

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Gerak Saham FAST

Pergerakan IHSG Turun Tajam
Pengunjung melintas di papan elektronik yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Jakarta, Rabu (15/4/2020). Pergerakan IHSG berakhir turun tajam 1,71% atau 80,59 poin ke level 4.625,9 pada perdagangan hari ini. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Pada penutupan perdagangan saham Rabu, 5 Mei 2021, saham PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST) naik 0,50 persen ke posisi Rp 1.005 per saham. Saham FAST dibuka stagnan di posisi Rp 1.000 per saham.

Saham FAST bergerak di kisaran Rp 1.000-Rp 1.005 per saham. Total frekuensi perdagangan saham 21 kali dengan nilai transaksi Rp 4,6 juta.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya