Deputi Kemenko Marves Ayodhia GL Kaleke Jadi Komisaris PTPP

Hasil RUPST PT PP Tbk (PTPP) memutuskan sejumlah agenda salah satunya perubahan pengurus dengan pergantian komisaris dan direksi.

oleh Agustina Melani diperbarui 26 Mei 2021, 22:38 WIB
Diterbitkan 26 Mei 2021, 22:38 WIB
RUPST PT PP Tbk (PTPP), Selasa, (25/5/2021) (Dok: PTPP Tbk)
RUPST PT PP Tbk (PTPP), Selasa, (25/5/2021) (Dok: PTPP Tbk)

Liputan6.com, Jakarta - Hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT PP Tbk (PTPP) memutuskan perombakan komisaris dan direksi pada Selasa, 25 Mei 2021.

PT PP Tbk menyetujui ada perubahan susunan pengurus perseroan yang diusulkan pemegang saham seri A Dwiwarna. Pada RUPST tersebut diputuskan perubahan susunan direksi dan komisaris. Pada susunan Komisaris, Ayodhia GL Kalake menjadi komisaris PT PP Tbk menggantikan Letjend. (Purn) Sumardi.

Ayodhia GL Kanake menjabat Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Di jajaran direksi, Sinur Linda Gustina Manurung diangkat menjadi Direktur Strategi Korporasi dan HCM menggantikan M.Toha Fauzi. Dengan demikian berikut susunan pengurus terbaru PT PP Tbk setelah RUPST, dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (26/5/2021).

Susunan Komisaris:

-Andi Gani Nena Wea :Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen

-Nur Rochmad: Komisaris Independen

-Ernadhi Sudarmanto: Komisaris

-Hedy Rahadian: Komisaris

-Loso Judijanto: Komisaris

-Ayodhia GL Kaleke: Komisaris

 Susunan Direksi:

-Novel Arsyad: Direktur Utama

-Agus Purbianto: Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko

-Anton Satyo Hendriatmo: Direktur Bidang Gedung

-Yul Ari Pramuraharjo: Direktur Bidang Infrastruktur

-Eddy Herman Harun: Direktur Bidang EPC

- Sinur Linda Gustina Manurung: Direktur Strategi Korporasi dan HCM

 

"Kami mengucapkan banyak terima kasih atas jasa, tenaga, pengabdian, dan sumbangan pikiran yang telah diberikan selama menjabat sebagai anggota Dewan Komisaris dan Direksi PTPP yang berakhir dengan ditutupnya RUPS Tahunan Tahun Buku 2020," ujar Andi Gani Nena Wea selaku Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen PT PP Tbk

Ia menuturkan, pihaknya berharap dewan komisaris dan direksi yang baru dapat menjadi tim yang solid dan membawa PTPP menjadi perusahaan yang semakin terdepan dan terbaik.

Selain itu, RUPS PT PP Tbk juga memutuskan menyetujui penggunaan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp 128 miliar untuk dana cadangan perusahaan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Kinerja PTPP pada 2020

BUMN PP Raih Kontrak Baru Rp 10,9 Triliun Hingga Agustus
Manajemen PTPP Tbk optimistis kontrak baru Rp 24 triliun dapat tercapai pada akhir 2014.

Sebelumnya, PT PP Tbk (PTPP) mencatatkan penurunan laba dan pendapatan pada 2020. PT PP Tbk mencatat pendapatan usaha turun sekitar 32,84 persen sepanjang 2020. Pendapatan usaha mencapai Rp 15,83 triliun pada 2020 dari periode sama tahun sebelumnya Rp 23,57 triliun.

Beban pokok pendapatan susut 32,57 persen dari Rp 20,25 triliun pada 2019 menjadi Rp 13,65 triliun pada 2020. Laba kotor PTPP melemah 34,44 persen menjadi Rp 2,17 triliun pada 2020 dari periode sama tahun sebelumnya Rp 3,31 triliun.

Beban usaha turun 28,89 persen dari Rp 820,8 miliar pada 2019 menjadi Rp 583,70 miliar pada 2020. Laba atas divestasi entitas anak dan investasi lainnya turun 96,7 persen dari Rp 92,59 miliar pada 2019 menjadi Rp 7,67 miliar pada 2020.

Bagian rugi entitas asosiasi naik dari Rp 136,82 miliar pada 2019 menjadi Rp 214,44 miliar pada 2020. Beban lainnya naik menjadi Rp 255,82 miliar pada 2020 dari periode sama tahun sebelumnya Rp 125,75 miliar. Beban keuangan naik menjadi Rp 449,91 miliar pada 2020 dari periode sama tahun sebelumnya Rp 200,19 miliar.

Sementara itu, laba yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk merosot 84,28 persen dari Rp 819,46 miliar pada 2019 menjadi Rp 128,75 miliar pada 2020. Dengan demikian, laba per saham dasar menjadi Rp 21 pada 2020 dari periode sama tahun sebelumnya Rp 132.

Total liabilitas turun menjadi Rp 39,46 triliun pada 2020 dari periode sama tahun sebelumnya Rp 41,11 triliun. Ekuitas PTPP merosot menjadi Rp 14 triliun pada 2020 dari periode sama tahun sebelumnya Rp 15,01 triliun. Perseroan kantongi kas dan setara kas Rp 7,51 triliun pada 2020 dari periode sama tahun sebelumnya Rp 9,08 triliun.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya