Maskapai Reasuransi Indonesia Tebar Dividen Rp 50 per Saham

Selain dividen, PT Maskapai Reasuransi Indonesia Tbk (MREI) akan memakai laba bersih untuk laba ditahan.

oleh Dian Tami Kosasih diperbarui 19 Jun 2021, 17:59 WIB
Diterbitkan 19 Jun 2021, 17:59 WIB
Ilustrasi dividen (Photo by Gerd Atlmann on Pixabay)
Ilustrasi dividen (Photo by Gerd Atlmann on Pixabay)

Liputan6.com, Jakarta - PT Maskapai Reasuransi Indonesia Tbk (MREI) akan membagikan dividen dari laba bersih 2020 yang dicatat Rp 105,18 miliar. Keputusan pembagian dividen itu ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST).

"Pembagian dividen tunai sebesar Rp25,88 miliar atau sebesar Rp50 setiap saham," tulis perseroan dilansir keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Sabtu (19/6/2021).

Sedangkan sisa dari laba bersih yang dibukukan, akan digunakan sebagai laba yang ditahan perseroan. "Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang penuh kepada Direksi Perseroan untuk menentukan waktu dan tata cara pelaksanaan pembagian dividen tersebut serta mengumumkannya sesuai dengan peraturan yang berlaku," tulis informasi yang sama.

Berikut jadwal pembagian dividen tunai:

a. Cum dividen di pasar reguler dam negosiasi: 24 Juni 2021

b. Ex dividen di pasar reguler dan negosiasi : 25 Juni 2021

c. Recording date pemegang saham yang berhak atas dividen tunai : 28 Juni 2021

d. Cum dividen di pasar tunai : 28 Juni 2021

e. Ex dividen di pasar tunai : 29 Juni 2021

f. Pembagian atau pelaksaan dividen tunai : 16 Juli 2021

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Rombak Susunan Pengurus

Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Maskapai Reasuransi Indonesia Tbk atau Marein memutuskan mengganti jajaran direksi dan komisaris, Rabu 16 Juni 2021. RUPST Marein menyetujui perubahan perubahan nomenklatur Direksi yaitu Direktur Independen dan Direktur Keuangan.

"Menyetujui mengangkat kembali Ir. Trinita Situmeang, selakuk Direktur dan Direktur Independen Perseoran dan Aloysia Dwi Ana Nurhandayani selaku Direktur Keuangan perseroan," tulis keterangan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI).

Adapun susunan Direksi sebelum dan sesudah perubahan, sebagai berikut:

Sebelum Perubahan:

1) Presiden Direktur: Yanto Jayadi Wibisono

2) Direktur dan Direktur Independen: Ir. Trinita Situmeang

3) Direktur: Fanra Budiman Arief

4) Direktur Kepatuhan: Tamara Arista Salim 

Setelah Perubahan:

1) Presiden Direktur: Yanto Jayadi Wibisono

2) Direktur dan Direktur Independen: Ir. Trinita Situmeang

3) Direktur: Fanra Budiman Arief

4) Direktur Kepatuhan: Tamara Arista Salim

5) Direktur Keuangan: Aloysia Dwi Ana Nurhandayani

"Sedangkan Susunan Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah tidak mengalami perubahan," tulisnya.

Perseroan juga menyebut, penyebab perubahan ini sejalan dengan perubahan struktur organisasi, yang sebelumnya fungsi Direktorat Keuangan berada di bawah tanggung jawab Presiden Direktur, namun untuk memperkuat kinerja Perseroan, maka posisi Direktur Keuangan dibutuhkan.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya