Saratoga Laporkan Akun Investasi Ilegal di Telegram kepada Pihak Berwenang

PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) menegaskan tidak pernah menawarkan dan menjanjikan investasi dalam bentu apa pun melalui Telegram.

oleh Dian Tami Kosasih diperbarui 06 Jul 2021, 07:18 WIB
Diterbitkan 06 Jul 2021, 07:18 WIB
Pergerakan IHSG Turun Tajam
Pengunjung mengabadikan papan elektronik yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Jakarta, Rabu (15/4/2020). Pergerakan IHSG berakhir turun tajam 1,71% atau 80,59 poin ke level 4.625,9 pada perdagangan hari ini. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) menyampaikan laporan kepada pihak yang  berwenang termasuk Otoritas Jasa Keuangan  (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa, 6 Juli 2021. Laporan ini terkait aktivitas investasi ilegal yang mengatasnamakan Saratoga melalui tiga akun berbeda di aplikasi layanan pengirim pesan instan multiplatform Telegram.

Direktur Investasi PT Saratoga Investama Sedaya Tbk, Devin Wirawan mengatakan, perusahaan tidak pernah menawarkan dan menjanjikan investasi dalam bentuk apapun melalui aplikasi pesan instan apapun dalam hal ini di platform Telegram. Akun di media sosial yang mengatasnamakan PT Saratoga Investama Sedaya Tbk. tersebut adalah ilegal.

"Kami memastikan bahwa perusahaan tidak terkait dan tidak bertanggungjawab terhadap aktivitas investasi yang menggunakan nama PT Saratoga Investama Sedaya Tbk. di platfom Telegram. Saratoga tidak pernah membuat, mengaktifkan dan mengendalikan akun di aplikasi pesan instan tersebut untuk tujuan menawarkan investasi,” kata Devin melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (6/7/2021).

Devin menuturkan, setiap informasi dari perusahaan disampaikan melalui website resmi perusahaan yaitu www.saratoga-investama.com dan keterbukaan informasi melalui Otoritas Jasa Keuangan dan BEI.

Menurut Devin, Saratoga juga telah melaporkan segala bentuk aktivitas ilegal yang mencatut nama perusahaan kepada pihak yang berwajib dan kepada pengelola platform digital Telegram.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini


Imbauan kepada Masyarakat

Perusahaan meminta agar akun tersebut dapat segera dihapus sehingga tidak menimbulkan kerugian, baik dari sisi Saratoga maupun masyarakat. 

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan berbagai tawaran investasi yang tidak jelas, termasuk yang ada di platform media sosial dengan mengatasnamakan Saratoga. Kami akan menindak dan melakukan langkah hukum secara tegas kepada  pihak-pihak yang mencemarkan nama baik dan merugikan perusahaan,” tegas Devin.

Sebagai perusahaan investasi yang memiliki pengalaman panjang di Indonesia, Saratoga mengutamakan prinsip prudent (kehati – hatian) dengan mengelola semua risiko dan secara konsisten menerapkan strategi diversifikasi.

Pendekatan ini terbukti berhasil menjaga kinerja Saratoga kokoh di tengah ketidakpastian dan membuat perusahaan cepat tanggap dalam merespons setiap peluang dan perubahan yang dinamis.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya