Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka penghentian perdagangan (suspensi) saham PT Bank Ina Perdana Tbk (BINA) atau saham BINA mulai sesi I, Rabu (21/7/2021).
Mengutip keterbukaan informasi, BEI buka suspensi saham BINA di pasar regular dan pasar tunai. Hal ini menunjuk Pengumuman Bursa No.: Peng-SPT-00106/BEI.WAS/07-2021 pada 8 Juli 2021, perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham PT Bank Ina Perdana Tbk. (BINA)
Baca Juga
Sebelumnya, BEI menghentikan sementara perdagangan (suspensi) saham PT Bank Ina Perdana Tbk (BINA) pada Jumat, 9 Juli 2021.
Advertisement
Hal ini dilakukan dalam rangka cooling down seiring peningkatan harga kumulatif yang signifikan. Penghentian sementara perdagangan saham BINA dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai hingga pengumuman BEI lebih lanjut.
Suspensi saham BINA dilakukan untuk memberikan waktu memadai bagi pelaku pasar agar mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada setiap pengambilan keputusan investasinya di saham BINA.
"Bursa menghimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan,” dikutip dari keterbukaan informasi yang diteken Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Lidia M.Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI Irvan Susandy.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Gerak Saham BINA
Sepanjang tahun berjalan 2021,saham BINA meroket 736,96 persen. Saham BINA berada di level tertinggi Rp 6.175 dan terendah Rp 685 per saham. Total volume perdagangan saham 644.071.062. Total frekuensi perdagangan saham 161.142 kali dengan nilai transaksi Rp 1,3 triliun.
Sebelum suspensi, saham BINA naik 4,05 persen ke posisi Rp 5.775 per saham pada 8 Juli 2021.
Advertisement