Liputan6.com, Jakarta - Ramai di media sosial mengenai dugaan penggelapan investasi atau suntik modal alat kesehatan dan kerugian diperkirakan Rp 1,2 triliun.
“SCAM terbesar tahun ini, kasus investasi suntik modal alkes. Kerugian mencapai 1.2T dan asset yang berhasil di sita saat ini mencapai 36M,” tulis akun @NickoRachman dalam akun twitternya, 12 Desember 2021 yang dikutip Senin, (13/12/2021) dan telah dikonfirmasi kepada pemilik akun.
Baca Juga
Melihat kondisi tersebut, Pemerhati dan Praktisi Investasi Desmond Wira menilai, dugaan penggelapan investasi suntik modal alat kesehatan itu termasuk investasi bodong. Ia mengatakan, investasi bodong memiliki sejumlah ciri. Pertama, menjanjikan keuntungan pasti, sedangkan investasi tidak seperti itu. Kedua, investasi bodong juga ditawarkan melalui cara money game dengan member get member.
Advertisement
“Uang dari member lama untuk member baru. Kalau logisnya, alat kesehatan sekarang COVID-19 menurun, permintaan menurun, logis tidak dapat profit tersebut, (ini-red) money game,” kata dia saat dihubungi Liputan6.com, Senin pekan ini.
Selain itu, Desmond menuturkan, investasi bodong juga biasanya menawarkan bunga di atas deposito dan keuntungan besar sehingga patut dicurigai.
"Itu terlalu indah kalau memang benaran terjadi. Terus (investasi-bodong) modelnya paket-paket itu mencurigakan. Misalkan paket Rp 9 juta dapat profit segini, investasi bodong begitu untuk tujuan menarik orang,” kata.
Desmond menuturkan, investasi bodong akan terus ada selama masih ada individu yang ingin dapatkan keuntungan mudah dan serakah. Hal itu dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab. Desmond mengatakan, jika masyarakat sudah tahu ciri-ciri investasi bodong sehingga dapat menghindarinya.
“Tidak mungkin investasi bodong itu hilang. Kita yang belajar untuk menghindarinya. Modusnya macam-macam, tetapi aslinya tetap sama money game. Ada model robot, arisan, ini pakai alat kesehatan,” kata dia.
Oleh karena itu, ia mengingatkan bagi masyarakat yang ingin investasi untuk mengecek terlebih dahulu investasi dan penyelenggara terdaftar di regulator seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Transparansi dan Regulasi
Hal senada dikatakan Perencana Keuangan One Shildt Financial Planning Mohammad Andoko. Ia menuturkan, saat investasi baik di sektor riil dan keuangan harus dipastikan izin usaha dari regulator. Misalkan untuk sektor keuangan di OJK.
Kemudian memperhatikan bisnis yang dijalankan sudah berapa lama dan apakah diaudit. “Bagaimana sistem manajement. Apakah ada kontrak, laporan keuangan diaudit tidak,” kata dia.
Selain itu, Andoko mengatakan, ketika investasi juga harus melakukan analisis sehingga tahu apakah itu masuk kategori investasi. Investasi yang ditawarkan juga apakah dengan sistem member get member. "Kalau investasi member get member kasihan yang di belakang (bisa tidak mendapatkan apa-apa-red),” kata Andoko.
Andoko mengingatkan hal penting dalam berinvestasi adalah regulasi dan transparansi. Hal tersebut untuk menghindari hal tak diinginkan saat investasi.
Advertisement