Liputan6.com, Jakarta - PT Bank BTPN Syariah Tbk (BTPN Syariah) mencatat kenaikan laba setelah pajak menjadi Rp 411 miliar selama kuartal I 2022. Kinerja laba itu tumbuh 10 persen Year on Year (YoY) dan 11 persen QoQ.
Pada periode yang sama pada tahun lalu, BTPN Syariah hanya berhasil mencatat laba setelah pajak sebesar Rp 375 miliar.
Baca Juga
Sedangkan secara Net Margin Income BTPN Syariah pada kuartal 1 2022 menyentuh Rp 1,1 triliun, angka itu juga naik 17 persen secara YoY.
Advertisement
Direktur BTPN Syariah, Fachmy Ahmad mengungkapkan laba setelah pajak yang menyentuh Rp 411 miliar adalah yang tertinggi yang dicapai BTPN.
"Laba setelah pajak Rp 411 miliar merupakan yang terbaik selama kuartalan. Sebelumnya sempat menyentuh Rp 402 miliar. Namun selama 2021 tidak pernah menyentuh 400," ungkap Fachmy dalam acara Media Briefing, Senin (25/4/2022).
Fachmy juga menuturkan, pertumbuhan yang dicapai selama kuartal I 2022 cukup baik.
"Secara gambaran sejak 2021 hingga kuartal 2022 kita mengalami tantangan karena munculnya varian virus baru. Karena kita menangani nasabah secara langsung, maka ini menjadi tantangan, tetapi kita berhasil me-manage itu," ujar Fachmy.
Adapun dari segi Operating Income, BTPN Syariah juga berhasil mencatat kenaikan pada kuartal pertama 2022 yaitu Rp 1,18 triliun atau naik 2 persen QoQ dan 18 persen YoY. Meskipun begitu, pada kuartal pertama 2022 ini, Fachmy mengungkapkan beberapa cita-cita BTPN masih ada yang belum tercapai.
"Kita masih progres untuk punya internet dan mobile banking yang masih dalam tahap regulator. Kita optimis 2022 akan jadi lebih baik untuk BTPN Syariah," tutur dia.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Sebar Dividen 2021
Sebelumnya, Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BTPN Syariah (BTPS) telah menyetujui pembagian dividen tunai Rp 61,75 per lembar saham atau setara dengan Rp 475,6 miliar.
RUPST juga menyetujui laba ditahan Rp 969,4 miliar untuk mendukung usaha BTPN Syariahke depan. Perseroan menyatakan pembagian dividen ini tak lepas dari kinerja positif perseroan pada 2021 yang telah dipublikasikan Februari 2022.
Kinerja perseroan menunjukan kinerja yang prima dengan ada pertumbuhan pembiayaan sebesar 10 persen (yoy) menjadi Rp 10,4 triliun dengan kualitas pembiayaan yang sehat. Adapun, total aset BTPN Syariah tumbuh 13 persen menjadi Rp 18,5 triliun dari 16,4 triliun (year on year).
Dana pihak ketiga tumbuh 12 persen (YoY) menjadi Rp 11 triliun dari Rp 9,8 triliun, dan Laba bersih setelah pajak (NPAT) mencapai Rp 1,5 triliun.
"Alhamdulillah, pertumbuhan pembiayaan bank dengan kualitas yang sehat dan terjaga adalah bukti dukungan kuat dari seluruh stakeholders yang telah turut terlibat bersama menjadi bagian dari BTPN Syariah, berkomitmen dalam memberdayakan keluarga prasejahtera produktif yang terus fokus kami lakukan,” ujar Direktur BTPN Syariah Arief Ismail dikutip dari keterangan tertulis.
Advertisement
Tak Ada Perubahan Direksi
Selain mengesahkan dan menyetujui laporan keuangan, laporan tahunan dan laporan keberlanjutan, tahun buku 2021, salah satu keputusan dalam RUPST adalah menyetujui dan menerima dengan baik pengunduran diri Mahdi Syahbuddin sebagai dewan komisaris BTPN Syariah efektif pada 21 April 2022.
Adapun sebagai informasi, tidak terjadi perubahan dalam susunan anggota direksi maupun dewan pengawas syariah perseroan.
Pada penutupan perdagangan Jumat, 22 April 2022, saham BTPS melemah 5,69 persen ke posisi Rp 3.150 per saham.
Saham BTPS dibuka stagnan Rp 3.340 per saham. Saham BTPS berada di level tertinggi Rp 3.350 dan terendah Rp 3.150 per saham. Total frekuensi perdagangan 3.839 kali dengan volume perdagangan 79.174. Nilai transaksi Rp 25,2 miliar.
Bikin Perusahaan Modal Ventura Syariah
Sebelumnya, PT Bank BTPN Tbk (BTPN) dan PT Bank BTPN Syariah Tbk (BTPN) Syariah mendirikan perusahaan bergerak di bidang modal ventura syariah pada 21 Oktober 2021.
Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Minggu (24/10/2021), Sekretaris Perusahaan PT Bank BTPN Tbk, Eneng Yulie Andriani mengatakan, pendirian modal ventura syariah ini untuk menunjang pengembangan lembaga jasa keuangan syariah. Ini sebagai bagian dari sinergi perbankan.
"Dan dalam rangka mewujudkan digital ekosistem bagi segmen yang dilayani bank,” tulis dia dalam keterbukaan informasi BEI.
Perusahaan baru yang didirikan ini menjalankan kegiatan usaha modal ventura syariah, pengelolaan dana ventura dan kegiatan usaha lain dengan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang seluruhnya dilaksanakan berdasarkan prinsip syariah.
Adapun modal dasar pendirian usaha ini Rp 80 miliar dan modal ditempatkan dan disetor penuh Rp 20 miliar. Pemegang saham perseroan itu antara lain PT Bank BTPN Syariah Tbk sebesar 99 persen dan BTPN sebesar 1 persen.
Perseroan menyatakan saat ini belum ada dampak secara material karena perusahaan anak tersebut belum efektif menjalankan kegiatan usahanya. Rencana pendirian usaha ini baru akan efektif setelah mendapatkan persetujuan dari otoritas terkait.
Advertisement