Rukun Raharja Sebar Dividen Rp 160 Miliar, Ini Jadwalnya

Rukun Raharja akan membagikan dividen tunai sebesar Rp 160 miliar atau setara dengan Rp. 38 per saham. Pembagian dividen ini merupakan wujud komitmen Perseroan untuk memastikan kepercayaan pemegang saham terhadap Perseroan tetap terjaga.

oleh Septian Deny diperbarui 29 Mei 2024, 20:42 WIB
Diterbitkan 29 Mei 2024, 20:42 WIB
IHSG Dibuka di Dua Arah
Layar grafik pergerakan saham di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (14/10/2020). Pada pembukaan perdagangan pukul 09.00 WIB, IHSG masih naik, namun tak lama kemudian, IHSG melemah 2,3 poin atau 0,05 persen ke level 5.130, 18. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta PT Rukun Raharja, Tbk (RAJA) telah melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2023. RUPST dilaksanakan secara offline dan online agar dapat memudahkan pemegang saham yang tidak dapat hadir, Pemegang Saham diberikan kesempatan untuk menitipkan kuasa (e-proxy) melalui Easy.KSEI.

Dalam RUPS tersebut, para pemegang saham menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp 160 miliar atau setara dengan Rp. 38 per saham. Pembagian dividen ini merupakan wujud komitmen Perseroan untuk memastikan kepercayaan pemegang saham terhadap Perseroan tetap terjaga.

Selain itu, pembagian dividen ini telah mempertimbangkan arus kas dan kebutuhan dana operasional maupun investasi Perseroan ke depannya. Pembagian dividen ini juga merupakan bentuk apresiasi Perseroan kepada para pemegang saham yang selama ini telah mendukung dan mempercayai Perseroan.

Dengan langkah ini, Perseroan berharap dapat terus meningkatkan nilai bagi pemegang saham serta memperkuat hubungan jangka panjang yang saling menguntungkan.

Berikut jadwal pembagian Dividen Perseroan:

  • Recording date  pada tanggal 10 Juni 2024
  • Cum Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi pada tanggal  5 Juni 2024
  • Ex Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi pada tanggal  6 Juni 2024
  • Cum Dividen di Pasar Tunai pada tanggal  10 Juni 2024
  • Ex Dividen di Pasar Tunai pada tanggal  11 Juni 2024
  • Pembayaran Dividen pada tanggal 28 Juli 2024

 

Selain itu, pemegang saham menyetujui pemberian wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji dan tunjangan lainnya untuk Direksi Perseroan serta menetapkan honorarium dan tunjangan bagi Dewan Komisaris berdasarkan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi.

Pada agenda keempat para pemegang saham menyetujui pemberian wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik yang akan melakukan audit atas Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku 2024.

 


Susunan Direksi dan Komisaris

Pembukaan Awal Tahun 2022 IHSG Menguat
Aktivitas pekerja di depan layar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di BEI, Jakarta, Senin (3/1/2022). Pada pembukan perdagagangan bursa saham 2022 Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) langsung menguat 7,0 poin atau 0,11% di level Rp6.588,57. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Dengan memberikan wewenang ini kepada Dewan Komisaris, Perseroan memastikan proses seleksi yang transparan dan objektif dalam memilih Kantor Akuntan Publik yang memiliki reputasi baik dan pengalaman yang memadai.

Hal ini juga sejalan dengan praktik tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) yang mengutamakan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan kewajaran dalam menjalankan kegiatan usaha Perseroan.

Pada agenda kelima, terkait perubahan Dewan Komisaris dan/atau Direksi Perseroan, pada Rapat ini menyetujui pengunduran diri Direktur Keuangan Perseroan yaitu Bapak Oka Lesmana. Untuk selanjutnya Susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan sampai dengan tahun 2026 menjadi sebagai berikut:

Dewan Komisaris:

  • Komisaris Utama: Rudiantara
  • Komisaris: M. Arsjad Rasjid PM
  • Komisaris Independen: Rachmat Gobel
  • Komisaris Independen: Orias Petrus Moedak
  • Komisaris Independen: D. Andhi Nirwanto

Direksi:

  • Direktur Utama: Djauhar Maulidi
  • Direktur: Sumantri
  • Direktur: Ogi Rulino
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya