Liputan6.com, Jakarta Sertifikasi Halal bagi para pengusaha UMKM merupakan salah satu program untuk memastikan bahawa suatu produk memenuhi standar-standar tertentu, yang tentu saja bertujuan untuk pemerolehan pengakuan secara legal dan formal.
Di samping itu, hal ini merupakan salah satu upaya untuk dapat memberikan daya saing bagi para pengusahaUMKM. Program Sertifikasi Halal telah diamanatkan melalui Undang-Undang nomor 33 tahun 2014 yang disempurnakan melalui UU Ciptaker tahun 2020.
Baca Juga
Komitmen dukungan bagi para pengusaha UMKM untuk memperoleh sertifikasi Halal ditunjukkan oleh 2 instansi, yakni Politeknik APP Jakarta dan PT Darya-Varia Laboratoria Tbk (Darya-Varia). Hal ini ditunjukkan dengan kontinuitas program Halalpreneur yang telah berlangsung hingga 3 tahun berturut-turut, sejak tahun 2022 dengan wilayah yang berbeda-beda.
Advertisement
Pada tahun 2024 ini, program Halalpreneur telah merambah ke wilayah Kota Tangerang Selatan, setelah sebelumnya dilakukan di Jakarta, Sukabumi, dan Kabupaten Bogor. Program ini diikuti oleh 50 pengusaha UMKM yang mendapatkan berbagai fasilitasi secara kontinyu, mulai dari coaching clinic hingga pelatihan penyelia Halal. Kesinambungan program juga turut didukung oleh pemerintah Kota Tangerang Selatan dengan menyediakan fasilitas tempat yakni di Graha Koperasi dan UMKM, Serpong.
Kolaborasi antar instansi ini berlangsung dinamis dan diapresiasi oleh Direktur Politeknik APP Jakarta, A.R. Arie Wicaksono, dalam sambutannya menyebutkan bahwa Halalpreneur merupakan program yang betul-betul menyentuh pengusaha UMKM dan selaras dengan semangat Asta Cita Kabinet Pemerintahan yang baru. Program ini berdampak pada citra institusi kampus Politeknik APP Jakarta dan memberikan inspirasi bagi kampus-kampus lain untuk melakukan hal yang serupa.
Apresiasi terhadap kolaborasi Politeknik APP Jakarta dan Darya-Varia ini juga disampaikan oleh Widya Tobing, Corporate Secretary Darya-Varia bahwa program ini merupakan wujud nyata komitmen Perusahaan dalam mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui jaminan produk yang halal.
“Kami meyakini bahwa upaya membantu para pelaku UMKM dalam memperoleh sertifikasi halal tidak hanya sejalan dengan misi perusahaan untuk meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan, tetapi juga berkontribusi terhadap penguatan daya saing mereka dalam membangun perekonomian yang berkelanjutan," kata dia.
Program ini diharapkan untuk secara kontinyu dilaksanakan dengan juga menggandeng pemerintah daerah setempat, sehingga dapat memberikan dampak hasil yang lebih besar bagi Pembangunan UMKM di Indonesia.
Darya-Varia Laboratoria Tebar Dividen Rp 48,16 Miliar, Cek Jadwal Cairnya
Sebelumnya, PT Darya-Varia Laboratoria Tbk (DVLA) berencana membagikan dividen interim Rp 48,16 miliar atau Rp 43 per saham. Rencana tersebut sesuai dengan keputusan Direksi yang telah disetujui Dewan Komisaris pada tanggal 21 Oktober 2024.
Pembagian dividen interim mengacu pada data keuangan perseroan per 30 Juni 2024. Pada periode tersebut, perseroan membukukan laba bersih yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp 119,36 miliar.
Bersamaan dengan itu, saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya tercatat sebesar Rp 1,12 triliun. Raihan positif dari sisi laba itu sejalan dengan pendapatan perseroan yang naik menjadi Rp 1,09 triliun pada Juni 2024, dibanding Rp 982,44 miliar pada Juni 2023.
Dari sisi aset perseroan sampai dengan 30 Juni 2024 naik menjadi Rp 2,23 triliun dari Rp 2,04 triliun pada Desember 2023. Liabilitas sampai dengan 30 Juni 2024 naik menjadi Rp 778,29 miliar dari Rp 637,74 miliar pada Desember 2023. Sementara ekuitas sampai dengan 30 Juni 2024 tercatat sebesar Rp 1,45 triliun, naik dari RP 1,4 triliun pada posisi akhir tahun lalu.
Melansir keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), berikut jadwal pembagian dividen interim Darya-Varia Laboratoria Tbk:
- Tanggal Cum Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 31 oktober 2024
- Tanggal Ex Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 1 November 2024
- Tanggal Cum Dividen di Pasar Tunai: 4 November 2024
- Tanggal Ex Dividen di Pasar Tunai: 5 November 2024
- Tanggal Daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak atas dividen tunai: 4 November 2024
- Tanggal Pembayaran Dividen: 22 November 2024.
Advertisement
IHSG Era Prabowo Diramal Tembus 8.650
Sebelumnya, memasuki pemerintahan baru era Prabowo, pergerakan investor asing menarik untuk diperhatikan. Head of Institutional Research Sinarmas Sekuritas, Isfhan Helmy mengatakan, investor asing diharapkan untuk menunggu dengan hati-hati selama 100 hari pemerintahan Prabowo sebelum mengalihkan portofolio mereka kembali ke saham Indonesia.
Dengan demikian, pergerakan ringan pada IHSG untuk kuartal IV 2024 harus diantisipasi, dengan target IHSG 12 bulan kami sekarang ditetapkan pada 7.900 berdasarkan P/E 13,2x (-0,5 di bawah P/E rata-rata 5 tahun). Sementara itu, target IHSG bullish kami adalah 8.650 (berdasarkan P/E 14,4x, atau tepat pada rata-rata 5 tahun).
"Kita masih lihat bahwa at least tahun depan dengan headwinds yang ada seperti ini, seperti misalnya dari sisi fiskal itu ada pajak yang mungkin dinaikkan ada macam-macam kemungkinan ,base case kita ini kita pasang di 7.900 dengan P/E masih sekitar sedikit di bawah rata-rata 5 tahun. Jadi base case kita 7.900 dan bull case kita 8.650 untuk (IHSG) tahun depan," kata Isfhan dalam webinar Equity & Fixed Income Outlook - Navigating a Changing Landscape," Senin (21/10/2024).
Sementara itu, dia menyarankan investor untuk berhati-hati melewati musim pendapatan kuartal III 2024 mendatang sebelum membuat beberapa perubahan besar pada portofolio. "Kami akan menilai pilihan utama kami setelah musim pendapatan," imbuh Isfhan.