Tambah Modal, BW Plantation akan Lepas 10% Saham Tanpa HMETD

Perbaiki modal, PT BW Plantation Tbk akan menambah modal tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD).

oleh Liputan6 diperbarui 08 Okt 2013, 16:50 WIB
Diterbitkan 08 Okt 2013, 16:50 WIB
ihsg-saham-130919b.jpg

PT BW Plantation Tbk (BWPT) akan meminta persetujuan pemegang saham untuk melakukan penambahan modal tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD).

“Perseroan akan melakukan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di mana salah satunya akan melakukan penambahan modal tanpa HMETD maksimal 10 persen,” ujar Sekretaris Perusahaan PT BW Plantation Tbk, Kelik Irwantono, saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (8/10/2013).

Kelik menambahkan, penambahan modal tanpa HMETD ini dilakukan untuk memperbaiki struktur modal.”Penambahan modal tanpa HMETD ini dapat dilakukan dalam waktu dua tahun,” tutur Kelik.

Perseroan akan menggelar RUPSLB pada 6 November 2013. Agenda RUPSLB ini antara lain meminta persetujuan untuk menambah modal tanpa HMETD sesuai ketentuan peraturan Nomor IX.D.4 dan persetujuan atas perubahan susunan komisaris Perseroan. Demikian mengutip keterangan yang diterbitkan hari ini.

Hingga semester pertama 2013, perseroan mencatatkan pendapatan usaha mencapai Rp 546,35 miliar dari periode sama tahun sebelumnya Rp 520,30 miliar. Laba bersih perseroan turun menjadi Rp 85,73 miliar pada semester pertama 2013 dari periode sama tahun sebelumnya Rp 153,85 miliar.

Liabilitas perseroan naik menjadi Rp 3,86 triliun pada 30 September 2013 dari posisi 31 Desember 2012 senilai Rp 3,24 triliun. Ekuitas perseroan naik menjadi Rp 1,71 triliun pada 30 Juni 2013 dari posisi 31 Desember 2012 senilai Rp 1,66 triliun.

Pada perdagangan saham hari ini, saham BWPT naik 4,87% ke level Rp 860 per saham. Frekuensi perdagangan saham 2.176 klai. Volume perdagangan saham 70.883 dengan nilai transaksi Rp 30,47 miliar. (Amh/Igw)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya