Sengketa TPI Bikin Saham Grup MNC Bergerak di Zona Merah

MA mengabulkan kasasi yang diajukan Siti Hardiyanti Rukmana dorong saham grup MNC bergerak melemah.

oleh Liputan6 diperbarui 10 Okt 2013, 15:29 WIB
Diterbitkan 10 Okt 2013, 15:29 WIB
ihsg-saham-ilustrasi-130616b.jpg
Mahkamah Agung mengabulkan kasasi yang diajukan Siti Hardiyanti Rukmana terkait sengketa kepemilikan stasiun televisi TPI yang kini sudah berganti nama jadi MNC TV membuat saham-saham grup MNC yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) berada di zona merah.

Hingga pukul 14.50 WIB, saham-saham grup MNC bergerak melemah di tengah indeks saham yang menguat pada hari ini.

 Pertama, saham PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN) melemah 8,62% ke level Rp 2.650 per saham. Frekuensi perdagangan saham 4.525x. Volume perdagangan saham 125.157. Nilai transaksi mencapai Rp 169,68 miliar.

Kedua, saham PT Global Mediacom Tbk (BMTR) melemah 8,96% menjadi Rp 1.980 per saham. Frekuensi perdagangan saham 2.345x. Volume perdagangan saham sekitar 96.922. Nilai transaksi mencapai Rp 99,59 miliar.

Ketiga, saham PT Bhakti Investama Tbk (BHIT) turun 5,47% ke level Rp 345 per saham. Frekuensi perdagangan saham 1.147x. Volume perdagangan saham 94.794. Nilai transaksi perdagangan saham sekitar Rp 16,41 miliar.

Keempat, saham PT MNC Land Tbk (KPIG) turun 2,3% ke level Rp 1.270 per saham. Frekuensi perdagangan saham 139x. Volume perdagangan saham 1.510. Nilai transaksi perdagangan saham sekitar Rp 967,88 juta.

Kelima, saham PT MNC Sky Vision Tbk (MSKY) turun 3,22%  atau 75 poin ke level Rp 2.250 per saham. Frekuensi perdagangan saham mencapai 262 x. Volume perdagangan saham 3.460. Nilai transaksi mencapai Rp 3,90 miliar.

Sementara itu, indeks harga saham gabungan (IHSG) naik 0,83% ke level 4.494,64. Indeks saham LQ45 naik 1,03% ke level 756,47 dan indeks saham JII naik 1,04%. Sebagian besar sektor saham menguat pada perdagangan saham hari ini kecuali sektor saham perdagangan turun 1,04% ke level 795,4. (Amh/Igw)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya