Diputus Verstek, Farah Quinn Jadi Janda

Keputusan cerai Farah Quinn dan Carson Quinn tak berlangsung lama. Setelah tiga persidangan hakim pengadilan pun mengetuk palunya.

oleh Julian Edward diperbarui 20 Mei 2014, 12:00 WIB
Diterbitkan 20 Mei 2014, 12:00 WIB
Farah Quinn
Liputan6.com

Liputan6.com, Jakarta Setelah serangkaian sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Farah Quinn kini resmi menyandang status janda. Putusan cerai tersebut didapat Farah pada persidangan ketiga yang digelar hari ini, Selasa (20/5/2014).

Berbeda dari dua persidangan sebelumnya di mana ia tak hadir dan hanya mengutus kuasa hukumnya, kali ini Farah datang saat hakim membacakan putusan.

"Tadi saya ditanya akan berubah pikiran apa nggak. Saya bilang tetap pada gugatan," kata Farah usai sidang.

Keteguhan hati Farah untuk bercerai dari Carson Quinn itu membuat hakim tak membutuhkan waktu lama untuk memutus perkara ini. Ditambah lagi kenyataan bahwa Carson tidak pernah hadir dalam tiga kali sidang cerai, membuat hakim yang diketuai Ida Noor bisa memutus cerai secara verstek.

"Carson nggak bisa datang sidang karena ada meeting yang tak bisa dihindari. Jadi hakim memberikan keputusan sesuai permintaan saya, yaitu bercerai," lanjut Farah.

Akhir rumah tangga Farah-Carson mulai terendus sejak chef yang pernah memasak di White House, Amerika Serikat itu melayangkan gugatan cerai pada 26 Maret lalu. Namun, hingga bercerai pun Farah masih enggan mengutarakan penyebab perpisahan tersebut.(Jul/Mer)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya