Liputan6.com, Jakarta Setelah menjalani serangkaian persidangan, akhirnya tersangka kecelakaan maut AQJ alias Dul Ahmad Dhani bakal mendengarkan vonis dari majelis hakim. Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Dul hukuman satu tahun penjara dengan dua tahun masa percobaan.
Bedanya dengan persidangan Dul yang selalu tertutup, kali ini pembacaan vonis akan dilakukan secara terbuka pukul 11.30 WIB nanti.
"Nanti sidang pukul 11.30 WIB, terbuka untuk umum. Semua boleh masuk," kata kuasa hukum Dul, Lydia Wongsonegoro saat dihubungi via telepon, Rabu (16/7/2014).
Lydia juga menyebutkan bahwa Dul sudah sangat siap mendengarkan vonis hari ini. Personel Lucky Laki ini akan terus maju apapun hasil yang diterimanya nanti.
"Mau tidak mau, AQJ harus maju terus," tegasnya.
Mengenai hasilnya, Lydia berharap majelis hakim mempertimbangkan beberapa hal dalam menangani perkara Dul. Terutama soal Undang-Undang Perlindungan Anak yang baru, di mana penyelesaian kasus pidana anak diselesaikan secara kekeluargaan di luar persidangan.
"Kami berharap hakim akan mempertimbangkan usia AQJ yang masih anak-anak. Kami tetap berharap hakim menerapkan Undang-Undang Perlindungan Anak (baru) untuk kasus ini," harap Lydia.
Sidang ini merupakan kelanjutan atas kasus kecelakaan maut di Tol Jagorawi Km 8+200 September 2013 lalu. Kejadian itu menewaskan tujuh orang. Akibatnya, Dul dijerat dengan pasal 310 ayat (2), (3), dan (4) UU Lalu Lintas dengan ancaman pidana maksimal enam tahun penjara.
Namun, pada pembacaan tuntutan dua pekan lalu, JPU menuntut Dul kurungan penjara satu tahun dengan dua tahun masa percobaan.(Ras/Mer)
Pembacaan Vonis Dul Ahmad Dhani Terbuka untuk Umum
Setelah menjalani serangkaian persidangan, akhirnya tersangka kecelakaan maut AQJ alias Dul Ahmad Dhani bakal mendengarkan vonis.
diperbarui 16 Jul 2014, 09:45 WIBDiterbitkan 16 Jul 2014, 09:45 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Harga Minyak Anjlok 3% Pekan Ini
GATF 2024 Digelar 3 Hari di Jakarta, Benarkah Harga Promo Tiket Pesawatnya Menjanjikan?
Cara Menghilangkan Lendir di Tenggorokan: Panduan Lengkap dan Efektif
Infografis Peta Politik dan Parpol Pemenang di 9 Provinsi Barometer Pilkada Serentak 2024
Kala Putin Akui Trump Cerdas dan Solutif
Leukemia Adalah Kanker Darah: Pahami Gejala, Penyebab, dan Penanganannya
Linkin Park Bakal Gelar Konser Tur di Jakarta 2025, Jadwal Penjualan Tiket Dibagi 3 Sesi
Wall Street Perkasa, Dow Jones Melonjak 200 Poin dan S&P 500 Cetak Rekor
AMI Awards 2024 Perayaan Musik Generasi Baru dengan 62 Kategori Penghargaan
Simak Kumpulan Hoaks Catut Nama Kementan, Jangan Mudah Percaya
Liverpool Siapkan Tawaran Besar untuk Incaran Lama Manchester United
Indonesia Darurat Melawan Judi Online, Perang Besar Harus Dilakukan Segenap Masyarakat