Liputan6.com, Jakarta Setelah menjalani serangkaian persidangan, akhirnya tersangka kecelakaan maut AQJ alias Dul Ahmad Dhani bakal mendengarkan vonis dari majelis hakim. Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Dul hukuman satu tahun penjara dengan dua tahun masa percobaan.
Bedanya dengan persidangan Dul yang selalu tertutup, kali ini pembacaan vonis akan dilakukan secara terbuka pukul 11.30 WIB nanti.
"Nanti sidang pukul 11.30 WIB, terbuka untuk umum. Semua boleh masuk," kata kuasa hukum Dul, Lydia Wongsonegoro saat dihubungi via telepon, Rabu (16/7/2014).
Lydia juga menyebutkan bahwa Dul sudah sangat siap mendengarkan vonis hari ini. Personel Lucky Laki ini akan terus maju apapun hasil yang diterimanya nanti.
"Mau tidak mau, AQJ harus maju terus," tegasnya.
Mengenai hasilnya, Lydia berharap majelis hakim mempertimbangkan beberapa hal dalam menangani perkara Dul. Terutama soal Undang-Undang Perlindungan Anak yang baru, di mana penyelesaian kasus pidana anak diselesaikan secara kekeluargaan di luar persidangan.
"Kami berharap hakim akan mempertimbangkan usia AQJ yang masih anak-anak. Kami tetap berharap hakim menerapkan Undang-Undang Perlindungan Anak (baru) untuk kasus ini," harap Lydia.
Sidang ini merupakan kelanjutan atas kasus kecelakaan maut di Tol Jagorawi Km 8+200 September 2013 lalu. Kejadian itu menewaskan tujuh orang. Akibatnya, Dul dijerat dengan pasal 310 ayat (2), (3), dan (4) UU Lalu Lintas dengan ancaman pidana maksimal enam tahun penjara.
Namun, pada pembacaan tuntutan dua pekan lalu, JPU menuntut Dul kurungan penjara satu tahun dengan dua tahun masa percobaan.(Ras/Mer)
Pembacaan Vonis Dul Ahmad Dhani Terbuka untuk Umum
Setelah menjalani serangkaian persidangan, akhirnya tersangka kecelakaan maut AQJ alias Dul Ahmad Dhani bakal mendengarkan vonis.
Diperbarui 16 Jul 2014, 09:45 WIBDiterbitkan 16 Jul 2014, 09:45 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 Energi & TambangJakarta Gelap Satu Jam Hari Ini: Aksi Hemat Energi untuk Bumi
10
Berita Terbaru
7 Contoh Model Pintu Depan Rumah dengan Desain 1 Pintu, Modern dan Elegan
500 Anak di Minahasa Utara Siap Menerima Senjata Melawan Penyakit Mematikan
Dana Cekak Kambing Jantan Mahal, Bolehkah Qurban Hewan Betina? Penjelasan Buya Yahya
Rumah Duka Bunda Iffet di Markas Slank Jalan Potlot Didatangi Kerabat hingga Musisi
7 Model Baju Dress Panjang Elegan untuk Acara Formal dan Pesta, Siap Tampil Menawan
Update Gempa Ekuador M 6,3: 32 Orang Luka dan 800 Lebih Bangunan Rusak, 80 % Rumah Terputus Listrik
VIDEO: Bunda Iffet Berpulang, Rumah Duka di Jalan Potlot Dipenuhi Pelayat
ACC Carnival Palembang Tawarkan Beragam Promo Menarik
Liputan 6 SCTV dan IMDE Perkenalkan Sistem Pembelajaran AI The Gen-AIU
Mengapa Pangeran William Ditempatkan di Barisan Belakang Saat Pemakaman Paus Fransiskus di Vatikan?
Curi Perhatian di Resident Playbook, Ini Rekomendasi 9 Drama Go Yoon Jung Lainnya
VIDEO: Bye Jerawat! Rahasia Kulit Mulus Ada di Dapur Kamu