Liputan6.com, Jakarta Afrian Bondjol, kuasa hukum Ustad Guntur Bumi (UGB), menilai kliennya bisa bebas dari tuntutan empat bulan penjara yang diberikan oleh jaksa penuntut umum (JPU) di persidangan. Ia pun membeberkan alasan pembebasan UGB.
"Pertama, bujuk rayu yang dilakukan Guntur Bumi lewat program televisi tidak terbukti. Karena acara tersebut hanya bersifat rukyah, zikir dan tausiyah, bukan promosi terkait pengobatan," papar Afrian usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2014).
Afrian juga menilai tuntutan JPU karena alasan UGB menipu pasien dengan mengelabui mereka dengan diagnosa santet sama sekali tak terbukti.
"Itu karena banyak pasien yang datang mengaku mendapatkan hal itu karena belum sembuh-sembuh setelah berobat medis," tambahnya lagi.
Melihat fakta tersebut, Afrian meyakini jika kliennya itu bisa bebas dari hukuman penjara. Apalagi, ia dan pasiennya sudah melakukan perdamaian dan membayar ganti rugi yang diminta oleh pasiennya selama menjalani pengobatan.
"Dari semua fakta persidangan, bukti-bukti persidangan, kita analisa, kita timbang, dan kita simpulkan pasal penipuan yang dituduhkan terhadap klien kita itu tidak terbukti," tutup dia.
Menurut Pengacara, Ini yang Membuat UGB Pantas Dibebaskan
Afrian juga menilai tuntutan JPU karena alasan UGB menipu pasien dengan mengelabui mereka dengan diagnosa santet sama sekali tak terbukti.
diperbarui 27 Agu 2014, 20:45 WIBDiterbitkan 27 Agu 2014, 20:45 WIB
Menurut kuasa hukum UGB, Rahmat Aminudin, tidak tepat bila kuasa hukum Riska menuding kliennya sebagai dukun cabul.
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tujuan Teks Berita: Memahami Fungsi dan Karakteristiknya
6 Momen Apes Diganggu Hewan ketika Tidur Bikin Elus Dada, Jadi Enggak Nyenyak
Fungsi Serai: Manfaat dan Khasiat untuk Kesehatan
Pertagas Jaga Keandalan Operasi, Kunci Dukung Ketahanan Energi Nasional,
Tips Renovasi Rumah: Panduan Lengkap Mewujudkan Hunian Impian
2 Bandara InJourney Disulap Makin Cantik, Manjakan Jutaan Penumpang
Saksikan Sinetron Luka Cinta Episode Senin 23 Desember 2024 Pukul 21.30 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Kemenbud Gelar Festival Noken, Ajak Masyarakat Partisipasi Lestarikan Budaya Papua
Viral di Medsos China, Gen Z Perempuan Ramai Pakai Perut Palsu untuk Foto Kehamilan
Seva Gelar Program Akhir Tahun, Ada Cicilan Murah Rp 2,4 Juta
Ciri Asam Lambung Naik ke Kepala: Gejala, Penyebab, dan Cara Mengatasinya
Tawuran di Depok Tewaskan Satu Siswa SMP, Polisi Buru Pelaku