Serial Kartun TV yang Dilarang di Indonesia

Meskipun, sudah sering dibicarakan, tak ada salahnya kita menilik kembali lima judul kartun mancanegara yang dilarang di Indonesia oleh KPI.

oleh Ruly Riantrisnanto diperbarui 29 Sep 2014, 16:10 WIB
Diterbitkan 29 Sep 2014, 16:10 WIB
Serial Kartun TV yang Dilarang di Indonesia
Meskipun, sudah sering dibicarakan, tak ada salahnya kita menilik kembali lima judul kartun mancanegara yang dilarang di Indonesia oleh KPI.

Liputan6.com, Jakarta Tayangan serial animasi atau yang biasa disebut kartun, telah menjadi bagian dari sarana hiburan di Indonesia dan mendarah daging semenjak berjayanya era Orde Baru. Berbagai judul animasi buatan Amerika dan Jepang, sempat memenuhi katalog hiburan berjenis visual itu di Tanah Air.

Judul-judul kartun yang pernah populer di Indonesia, tak lepas dari berbagai hasil produksi beberapa studio animasi terkemuka di dunia, seperti Walt Disney, Warner Bross, Nickelodeon, Nippon Animation, Tatsunoko, hingga Tezuka Productions.

Kala itu, anak-anak era 1990an masih bisa menikmati sajian kartun yang ditayangkan di beberapa stasiun televisi tanpa harus membuat orangtua cemas, karena memang pendidikan moral di masa itu cukup kuat, sehingga tak mungkin anak-anak meniru hal-hal yang melanggar norma dan aturan di dalam sebuah kartun.

Namun belakangan ini, pihak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berpandangan lain. Beberapa judul kartun yang telah mewarnai masa anak-anak kelahiran pertengahan 1980 hingga awal 1990an, dianggap masuk ke dalam kategori berbahaya dan merekomendasikan penyelenggara siaran menghentikan tayangannya.

Memang jika disimak secara mendalam, pendapat tersebut ada benarnya, mengingat adegan yang menyerempet kekerasan mewarnai beberapa episode yang ditayangkan. Meskipun, kini sudah ramai dan sering dibicarakan, tak ada salahnya kita menilik kembali lima judul kartun mancanegara yang mendapat lampu merah dari KPI beserta alasannya.

Tom and Jerry

Serial Kartun TV yang Dilarang di Indonesia
Meskipun, sudah sering dibicarakan, tak ada salahnya kita menilik kembali lima judul kartun mancanegara yang dilarang di Indonesia oleh KPI.

Tom and Jerry

Tom and Jerry ditayangkan di Indonesia sudah sejak lama, yaitu pada pertengahan 1990an. Kartun tersebut mengetengahkan seekor kucing naif bernama Tom yang diperintahkan majikannya untuk mengejar seekor tikus bernama Jerry namun selalu gagal.

Tom selalu menggunakan cara-cara berbahaya demi bisa menangkap Jerry, mulai dari memasang jebakan dari alat-alat di rumah majikannya, hingga melibatkan bahan peledak serta senjata berbahaya lainnya.

Adegan-adegan itulah yang membuat serial besutan William Hanna dan Joseph Barbera (Hanna-Barbera) ini masuk ke dalam daftar hitam untuk ditayangkan. Memang kartun slapstick yang pertama kali lahir pada 1940 ini sempat memicu kontroversi, namun lebih kepada permasalahan rasisme.

Crayon Shin-chan

Serial Kartun TV yang Dilarang di Indonesia
Meskipun, sudah sering dibicarakan, tak ada salahnya kita menilik kembali lima judul kartun mancanegara yang dilarang di Indonesia oleh KPI.

Crayon Shin-chan

Kartun Jepang alias anime Crayon Shin-chan, merupakan adaptasi manga karya Yoshito Usui yang juga sempat terbit di Indonesia. Anime ini memang memiliki nuansa yang merujuk pada hal-hal berbau pornografi dengan melibatkan anak-anak di bawah umur.

KPI belakangan ini mengeluarkan peringatan kepada stasiun televisi yang menayangkan Crayon Shin-chan dengan memberi cap sebagai dasar dari pornografi dan memintanya untuk menyensor atau tayang pada larut malam, seperti diwartakan Anime News Network.

Beberapa adegan memang cukup mengkhawatirkan, salah satunya adalah ketika Shin-chan yang masih TK, memperhatikan wanita yang mengenakan pakaian seksi dengan belahan dada terbuka. Hal itu dianggap tidak pantas untuk ditonton anak-anak.

Meskipun begitu, anime ini masih akan tayang dengan mengikuti aturan yang ada versi KPI. Crayon Shin-chan juga pernah menerima peringatan serupa dari PTA Jepang pada 2007 setelah pihak tersebut melakukan survei yang hasilnya menjadi program nomor 3 tiga teratas yang dianggap oleh para orang tua tidak pantas ditonton anak-anaknya.

Little Krishna

Serial Kartun TV yang Dilarang di Indonesia
Meskipun, sudah sering dibicarakan, tak ada salahnya kita menilik kembali lima judul kartun mancanegara yang dilarang di Indonesia oleh KPI.

Little Krishna

Animasi asal India ini memang ditayangkan khusus untuk anak-anak. Namun, Little Krishna mendapat teguran dari KPI setelah stasiun televisi yang menayangkannya tidak memotong sebuah adegan yang mencerminkan kekerasan.

Salah satunya adalah adegan saat salah satu karakternya menganiaya seekor hewan hingga terlihat seperti sebuah penyiksaan. Serial ini juga dianggap memiliki banyak hal yang sulit dicerna anak-anak.

Little Krishna sendiri digarap oleh BIG Animation and India Heritage Foundation yang mengudara pada 2009 di India dengan jumlah 13 episode.

SpongeBob SquarePants

Serial Kartun TV yang Dilarang di Indonesia
Meskipun, sudah sering dibicarakan, tak ada salahnya kita menilik kembali lima judul kartun mancanegara yang dilarang di Indonesia oleh KPI.

SpongeBob SquarePants

SpongeBob SquarePants mendapat kartu kuning dari KPI karena tayangannya yang menyelipkan dialog tidak sopan serta beberapa tindakan yang tidak mendidik. Padahal bagi penonton remaja dewasa, karakter SpongeBob sukses meninggalkan tersendiri.

Ahli biologi kelautan Stephen Hillenburg adalah sosok di balik terciptanya SpongeBob SquarePants yang kemudian dikembangkan oleh United Plankton Pictures bersama Nickelodeon Animation Studios.

Serialnya sendiri berkisah mengenai kehidupan sehari-hari nan konyol dan fiktif dari sesosok manusia spons bernama SpongeBob bersama teman-temannya yang tinggal di sebuah kota bawah laut bernama Bikini Bottom.

Bima Sakti

Serial Kartun TV yang Dilarang di Indonesia
Meskipun, sudah sering dibicarakan, tak ada salahnya kita menilik kembali lima judul kartun mancanegara yang dilarang di Indonesia oleh KPI.

Bima Sakti (Chhota Bheem)

Bima Sakti atau yang memiliki judul asli Chhota Bheem adalah serial kartun asal India yang mengudara sejak 2008 sebanyak enam musim dan telah memiliki lebih dari 150 episode.

Tokoh utamanya, Bima Sakti (bernama asli Chhota Bheem) adalah seorang anak yang tinggal di sebuah pedesaan imajiner bernama Dholakpur dan selalu tampil untuk membela kebenaran dengan keberaniannya.

KPI menganggap kartun ini mengandung banyak filosofi sekaligus tindakan-tindakan yang dianggap tidak tepat dan berbahaya untuk ditonton oleh anak-anak tanpa bimbingan orangtua. Salah satu contohnya adalah penyelesaian masalah dalam bentuk kekerasan yang dijalani oleh anak-anak selaku tokoh utamanya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya