Andar Situmorang Tetap Tuntut Eko Patrio dan Komar

Andar Situmorang tetap tuntut Eko Patrio dan Komar atas dugaan pelecehan terhadap marga Situmorang yang dijadikan bahan lawakan oleh mereka.

oleh Hernowo Anggie diperbarui 10 Okt 2014, 20:15 WIB
Diterbitkan 10 Okt 2014, 20:15 WIB
Eko Patrio-Qomar
lstimewa

Liputan6.com, Jakarta Andar Situmorang berharap kepolisian segera menuntaskan kasus dugaan pelecehan terhadap marga Situmorang yang dijadikan bahan lawakan oleh komedian Eko 'Patrio' dan Komar dalam sebuah acara variety show di sebuah stasiun televisi.

Tak hanya itu, Andar juga menuntut Eko dan Komar terkait dugaan pelanggaran hak cipta terhadap lagu ciptaannya tersebut.

"Laguku yang berjudul Situmorang itu tidak dikomersilkan tapi mereka menyanyikan di televisi enggak izin sama aku," ucap Andar usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (10/10/2014).

Andar mengatakan, Eko dan Komar yang mengemban tugas sebagai anggota DPR seharusnya mengerti tentang Undang Undang Hak Cipta.



"Mereka menyanyikan lagu Situmorang dengan diplesetkan kata-kata 'Lu Orang apa Si Monyet'," katanya geram.

Andar Situmorang merupakan Ketua Yayasan Karya Cipta Abadi Guru Nahum Situmorang yang membawahi 171 lagu ciptaannya. Termasuk lagu berjudul Situmorang Nabonggal, yang diplesetkan Eko dan Komar.

"Seluruh orang bermarga Situmorang di dunia tidak ada yang terima. Pemegang hak cipta lagu Situmorang Nabonggal adalah aku sendiri," tutup dia. 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya