Minati Atmanegara Mengaku Tak Kenal Roy Tobing

Minati Atmanegara pun heran dituduh mencotek gerakan senam Roy Tobing.

oleh Hernowo Anggie diperbarui 22 Sep 2015, 03:00 WIB
Diterbitkan 22 Sep 2015, 03:00 WIB
Minati Atmanegara
Minati Atmanegara saat memberi keterangan pers terkait dirinya dituduh melanggar hak cipta tarian karya Roy Tobin. Minati didampingi pengacara, Razman Arif Nasution dan adik, Chintami Atmanegara. [Foto: Hernowo Anggie/Liputan6.com]

Liputan6.com, Jakarta Sejak kasus dituduh mencotek gerakan senam Roy Tobing, Minati Atmanegara tak pernah bermusyawarah dan bertemu dengan maestro senam tersebut. 

"Dari dulu sampai sekarang nggak pernah ada (musyawarah dan bertemu Roy Tobing)," kata Minati Atmanegara saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (21/9/2015).

Minati Atmanegara juga tak pernah berguru dan berlatih gerakan senam kepada Roy Tobing secara langsung. Karena itu, ia menilai tudingan Roy Tobing soal meniru gerakan senam adalah hal yang keliru. "Saya nggak pernah (jadi murid Roy Tobing)," ungkap pemilik sanggar senam Primadona ini.

Minati Atmanegara (Liputan6.com/Hernowo Anggie)

Adik Minati Atmanegara, Chintami Atmanegara pun membenarkan ucapan kakak kandungnya. Ia merasa aneh Roy Tobing menuduh Minati Atmanegara meniru gerakan senam tanpa pernah bertemu dan belajar langsung dengan si maestro senam.

"Dia (Minati) memang nggak kenal sama Roy. Makanya dia nggak pernah melakukan komunikasi sama Roy. Kalau saya memang pernah senam di sanggarnya, tapi bukan secara langsung berguru pada Roy," tutur Chintami Atmanegara.

Roy Tobing [Foto: Sapto Purnomo/Liputan6.com]

Seperti diketahui, maestro senam Indonesia, Roy Tobing geram dengan Minati Atmanegara yang telah mencatut gerakan senam ciptaannya. Padahal Roy telah mendaftarkan gerakan senamnya itu ke Direktorat Hak Cipta dan Intelektual (HaKI) sejak 6 Juli 2000.

Yang membuat Roy semakin kesal, tanpa sepengetahuan atau izin darinya, Minati Atmanegara dianggap mengambil gerakan senam miliknya dan mendapatkan uang dari gerakan tersebut lantaran membuka sanggar senam bernama Studio Primadona. Minati Atmanegara juga sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut pada 28 Juni 2015 lalu. (Gie/fei)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya