Liputan6.com, Jakarta Polisi tidak asal mencomot Nikita Mirzani dalam dugaan kasus prostitusi selebriti. Kasubdit III Direktorat Pidana Umum Polri, Umar Surya Fana, menuturkan kalau kasus Nikita Mirzani merupakan pengembangan dari perkara prostitusi selebriti sebelumnya.
Seperti diketahui, pada Mei lalu polisi menangkap muncikari Robby Abbas saat tengah menjual artis berinisial AA di sebuah hotel bintang lima di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan. Belakangan, dalam putusan hakim, artis AA ialah Amel Alvi.
Advertisement
Nah, kata Umar, sejak Robby Abbas ditangkap, ia memberikan 'tongkat estafet' kepada dua orang yakni F dan O. Dua orang inilah yang mencarikan pria hidung belang dan memberikan order ke Nikita Mirzani.
"Sejak Agustus, RB (Robby Abbas-red) tidak bisa lagi menjalankan ini. Jadi dia kasih ke F dan O. Nah dari sini kami sudah menyelidiki selama berbulan-bulan," ungkap Umar di pelataran Bareskrim Mabes Polri, Jl. Trunojoy, Jakarta Selatan, Jumat (11/12/2015).
Selain Nikita, polisi juga menangkap PR yang disebut-sebut sebagai finalis sebuah ajang kencantikan. Keduanya diberi tarif Rp 65 juta dan Rp 50 juta untuk sekali kencan singkat. (Jul/Adt)