Liputan6.com, Jakarta Komedian Mandra Naih atau yang akrab disapa Mandra telah bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang sejak 11 Februari 2016 silam.
Bahkan kabarnya, Mandra juga telah melakukan syukuran kebebasannya di kediaman kawasan Depok, Jawa Barat. Namun, sang adik, Omaswati tak mengetahui kabar tersebut.
Advertisement
"Lah gua kagak tau yak. Tanya aja langsung sama orangnya (Mandra)," ucap Omaswati dihubungi Liputan6.com, Selasa (16/2/2016).
Omas juga mengatakan jika dirinya belum mendapatkan kabar bahagia tersebut. "Enggak tau yak. Belom dapat kabarnya, gue nggak tau, udah yak," kata Omas ingin segera menutup telepon.
"Gue lagi di luar nih, luar kota. Sibuk, udah ya, bentar lagi mau ada kerjaan," pungkas Omas.
Mandra Naih alias Mandra dihukum 1 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) karena kasus program siap siar yang menggunakan dana APBN.
Dari hasil pemeriksaan, Mandra dianggap menggelapkan uang negara Rp 1,2 miliar. Sedangkan teman perkaranya, Iwan Chermawan menggelapkan uang Rp 10,6 miliar.