Liputan6.com, Jakarta Kuasa hukum Saipul Jamil, Nazarudin Lubis telah mempersiapkan diri jika kliennya harus duduk di kursi pesakitan. Nazarudin mengatakan telah memiliki empat bukti yang bisa diuji di persidangan.
"Dalam kasus ini kami punya empat alat bukti kuat yang bisa kita uji di persidangan," kata Nazarudin Lubis, di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (25/2/2016).
Advertisement
Baca Juga
Mengenai munculnya korban baru yang kemungkinan akan memberatkan kliennya ini, Nazarudin mengatakan akan menghadapi keadaan tersebut.
"Menurut kami bahwa untuk orang buat laporan itu sah-sah saja, asal disertai bukti dan saksi yang bisa dipertanggungjawabkan," sambung Nazarudin.
Nazarudin mengatakan munculnya korban baru Saipul Jamil muncul merupakan hal yang aneh. Sebab, kejadian itu terjadi dua tahun lalu.
"Yang enam bulan saja belum ada relevansinya. Yang kejadian di sini (DS) saja belum tentu kuat alat buktinya, apalagi yang dua tahun lalu kejadiannya," kata Nazarudin. (Fac/fei)