Liputan6.com, Jakarta - Sidang praperadilan Saipul Jamil terhadap penyidik Polsek Kelapa Gading mengalami penundaan lantaran pihak Saipul merasa belum menyiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan.
Uniknya, sebelum Majelis Hakim mengetuk palu, dia memiliki sebuah berkas yang isinya berupa pencabutan gugatan praperadilan. "Saya ada berkas penolakan nih. Kalian (pihak Saipul Jamil) juga ada kan?" tanya majelis hakim.
Baca Juga
Advertisement
Baca Juga
Namun kuasa hukum Saipul Jamil, Sahrullah meminta hakim untuk menyingkirkan berkas tersebut. Artinya sidang praperadilan tetap jalan sebagaimana mestinya.
Sahrullah mengaku tak tahu kenapa pihak pengadilan bisa memiliki berkas pencabutan sidang. "Belum dicabut sih sampai sekarang. Saya kirim surat permohonan agar tersangka, alias Saipul Jamil dihadirkan, ternyata tidak bisa. Saya sendiri tidak tahu kok ada surat itu," tundas Sahrullah.Â
Seperti diketahui, Saipul Jamil mengakui telah melakukan perbuatan asusila saat membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Namun, belakangan Saipul minta BAP diulang dengan dalih dirinya tidak didampingi kuasa hukum kala proses BAP berlangsung.
Â