Marcelino Lefrandt Setuju Bercerai dari Dewi Rezer?

Kuasa hukum Dewi Rezer dan Marcelino Lefrandt bertemu untuk membahas hak jawab atas gugatan cerai yang dilayangkan ibu dua anak itu.

oleh Zulfa Ayu Sundari diperbarui 12 Mei 2016, 17:00 WIB
Diterbitkan 12 Mei 2016, 17:00 WIB
Marcellino Lefrandt
Kuasa hukum Dewi Rezer dan Marcelino Lefrandt bertemu untuk membahas hak jawab atas gugatan cerai yang dilayangkan ibu dua anak itu.

Liputan6.com, Jakarta - Sidang lanjutan gugatan perceraian antara Dewi Rezer dengan Marcelino Lefrandt kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/5/2016). Namun keduanya kompak absen menghadiri persidangan yang sudah berjalan selama lima pekan itu.

Merly Aprilita selaku kuasa hukum Dewi Rezer, menyebut kliennya dan Marcelino Lefrandt memang tak diwajibkan untuk menghadiri persidangan kali ini.

Dewi Rezer menghadiri sidang cerai perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/4/2016). [Foto: Herman Zakharia/Liputan6.com]

 

"Dewi tidak datang karena agenda hari ini memang untuk pengacaranya saja, jadi saya juga bilang sama dia enggak usah datang," ucap Merly Aprilita sebelum menjalani persidangan.

Ia mengatakan, kuasa hukum Dewi Rezer dan Marcelino Lefrandt bertemu untuk membahas hak jawab atas gugatan cerai yang dilayangkan ibu dua anak itu. Hak jawab dilakukan menyusul gagalnya proses mediasi di antara keduanya.

"Jadi baru jawaban. Karena mediasi gagal, jadi kuasa hukum Marcelino mengajukan jawaban atau tangkisan ya. Itu yang sedang kami tunggu," ia menegaskan.

Liputan6.com

Namun, mengenai jawaban atas gugatan itu sendiri belum bisa disampaikan sang pengacara, lantaran berkasnya baru saja ia terima. "Isinya ya bisa setuju atau tidak setuju ya dari gugatan cerai yang kita ajukan." katanya menambahkan.

Proses persidangan masih akan dilanjutkan pekan depan. Nantinya, pengadilan negeri akan memeriksa alat bukti dan menghadirkan saksi-saksi yang berkaitan dengan materi gugatan cerai Dewi Rezer. (Ufa/Gie)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya