‎Begini Isi Pembelaan Saipul Jamil yang Dibacakannya Sendiri

Saipul Jamil menegaskan jika dirinya hanya menjadi korban dari DS.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 10 Jun 2016, 22:20 WIB
Diterbitkan 10 Jun 2016, 22:20 WIB
Saipul Jamil
Saipul Jamil menegaskan jika dirinya hanya menjadi korban dari DS.

Liputan6.com, Jakarta Saipul Jamil akhirnya membacakan pembelaan, atau pleidoi di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Jumat (10/6/2016). Pleidoi tersebut sudah dibuat dalam sebuah makalah dengan judul "Aduh, Bang Ipul Terjerembap Lingkaran 'Anak' Numpang Tenar: BAP Bukanlah Kitab Suci".

Tebal pleidoi tersebut sebanyak 111 halaman dan dibacakan semua oleh Saipul Jamil. "Iya (saya yang membaca), ada 111 halaman," ucap Saipul Jamil usai sidang di PN Jakarta Utara.

Saipul Jamil kembali menjalani sidang dugaan pelecehan seksual terhadap remaja DS, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (18/5/2016). [Foto: Herman Zakharia/Liputan6.com]

Kuasa hukum Saipul Jamil, Kasman Sangaji sengaja membuat pleidoi tersebut dengan tebal agar Majelis Hakim bisa memberikan keadilan kepada kliennya tersebut.

"Kami secara khusus memberikan judul ini, karena memang apa yang kami alami dalam proses persidangan. Kami coba menganalisa terhadap peristiwa-peristiwa dari pertemuan, perkenalan pertama antara klien kami, Saipul Jamil dengan saksi pelapor DS (DS), yang dari awal sudah memiliki niat jahat atau kata bahasa awamnya niat buruk terhadap klien kami sendiri," jelas Kasman Sangaji.

Menurut Kasman, semua tuduhan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) tak bisa dibenarkan di muka persidangan. Kasman menilai, JPU tak bisa menghadirkan bukti yang kuat untuk menjerat kliennya di hadapan Majelis Hakim.

"Hanya satu sampai dua persen ‎di dalam tuntutan itu yang mengutip keterangan saksi di persidangan. Semuanya itu titik koma, nomer-nomernya ‎semua berdasarkan resume hasil penyidikan,"

"Bagaimana coba, sementara menurut KUHAP itu, apa yang menjadi peristiwa dalam persidangan, semua keterangan saksi, ahli, terdakwa, petunjuk ataupun surat yang timbul itu harus diuraikan secara jelas dan lengkap untuk menuntut seseorang melakukan tindakan pidana secara jelas dan nyata, bukan berdasarkan hasil pemeriksaan polisi. Itu yang kami uraikan secara jelas," kata Kasman.

Dengan begitu, lagi-lagi kuasa hukum Saipul Jamil menilai kliennya hanya dijebak oleh pihak yang tak ingin karir Saipul Jamil di industri hiburan Tanah Air melambung.

Kasman juga kembali menjelaskan, DS lah yang berusaha mengenal Saipul Jamil. Tidak seperti yang telah dituduhkan bahwa Saipul Jamil yang mencoba mendekati DS, bahkan dengan uang Rp50 ribu.

"Pertama kali ketemu, dia (Saipul Jamil) ada rasa simpati, karena DS tidak punya uang saat itu untuk pulang. Akhirnya karena satu jalan, sama-sama orang Jakarta Utara, akhirnya memohon izin kepada Saipul Jamil untuk mengajak dia ramai-ramai naik mobil. Saipul Jamil tidak pernah ngobrol apapun dengan dia," terang Kasman.

Saipul Jamil di Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. [Foto: Herman Zakharia/Liputan6.com]

Bahkan, Kasman mengatakan bukan Saipul Jamil yang meminta DS untuk menginap di kediaman, atau tempat kejadian perkara. Justru DS yang meminta pekerjaan kepada duda Dewi Perssik ini.

"Saat itu ramai-ramai dan dia meminta diizinkan untuk menginap di rumah Saipul Jamil. Saipul Jamil katakan kamu sekolah, kalau kamu masih sekolah enggak boleh menginap. Atau kalau kamu mau menginap kamu minta izin sama orang tua kamu. Dan itu Saipul Jamil tidak banyak bicara, karena Saipul Jamil ngotot tidak boleh ada orang asing menginap di rumahnya," papar Kasman.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya