Liputan6.com, Jakarta - Sidang lanjutan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Saipul Jamil terhadap remaja pria berinisial DS baru saja berakhir digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Senin (13/6/2016).
Sidang kali ini beragendakan pembelaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Rencananya, sidang akan dilanjutkan esok hari, Selasa (14/6/2016) dengan agenda putusan hukuman buat Saipul Jamil dari majelis hakim.
Advertisement
Â
Baca Juga
Seolah nasib akan ditentukan esok hari, Saipul Jamil mengaku pasrah. Ia tak tahu harus berapa lama menghabiskan hari-harinya di balik jeruji besi. Meski begitu, Saipul Jamil optimistis bebas.
"Kita harus hadapi dengan senyuman. Pokoknya bismillah. Doakan Bang Ipul bebas, amin. Doakan yang terbaik," ucap Saipul Jamil usai sidang, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (13/6/2016).
Meski pasrah, duda Dewi Perssik tersebut tetap khawatir dan takut atas putusan tersebut. Sebab, dirinya diancam oleh JPU dengan tuntutan 7 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.
"Takut sih ya namanya manusia pasti diberi rasa takut. Cuma kadang-kadang ada manusia, 'dia bisa enggak menaklukkan rasa takut itu'. Kita sebagai manusia harus siap apa yang menjadi keputusan Allah. Jangankan Lebaran di Cipinang, pada saat kita hidup, menjelang mati pun kita siap," ungkap Saipun Jamil. (Fac/Gie)