Bercerai, Ini yang Didapat Paula dari Onky Alexander

Pengadilan Agama membeberkan hak-hak yang didapat Paula Ayustina Saroinsong usai bercerai dari Onky Alexander.

oleh Rizky Aditya Saputra diperbarui 07 Des 2016, 17:12 WIB
Diterbitkan 07 Des 2016, 17:12 WIB

Liputan6.com, Jakarta Onky Alexander telah menjatuhkan talak cerai terhadap sang istri, Paula Ayustina Saroinsong. Pengadilan Agama Jakarta Selatan pun sudah mengabulkan permohonan bintang film "Catatan Si Boy" tersebut.

"Sudah diputus pengadilan sejak Oktober 2016 lalu. Diputus verstek karena pihak Ibu Paula tidak ada yang hadir," kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Rusdi Thahir, Selasa (7/12/2016).

Penikahan Onky Alexander dan Paula Ayustina Saroinsong. (Liputan6.com)

Dalam putusan tersebut, Paula berhak atas hak asuh anak. Wanita yang dikabarkan sakit kanker itu juga memperoleh nafkah mut'ah dan iddah selama tiga bulan dari Onky Alexander.

"Hasil putusannya hak asuh di Ibu Paula, kemudian Pak Alexander memberikan nafkah iddah selama tida bulan, dan juga nafkah mut'ah," dia menjelaskan.

Onky Alexander (via: Indonesian Film Center)

Saat ditanya berapa nominal nafkah yang diberikan mantan kekasih Paramitha Rusady itu, Rusdi Thahir menjawab. "Kalau itu saya tidak bisa ungkapkan. Karena nominal kan persepsi orang besar atau kecilnya," kata Rusdi Thahir. 

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya