Liputan6.com, Jakarta Artis Lucky Hakim kembali menyandang status duda untuk kedua kalinya. Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (6/9/2017) resmi bacakan putusan cerai kepada Lucky Hakim dan istrinya, Tiara Dewi.
Lucky hakim akhirnya bisa memenuhi panggilan sidang, setelah di dua sidang sebelumnya mangkir. Lucky hadir bersama dengan kuasa hukumnya, Jamal Fakaubun.
Advertisement
"Iya, jadi ini sidang ketiga, pertama sama kedua lagi di luar negeri, baru bisa datang sekarang dan memberikan keterangan. Dan alhamdulillah sudah diputuskan bahwa pernikahan saya sudah berakhir," ungkap Lucky Hakim usai menjalani sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (6/9/2017).
Meski sudah diputuskan, namun Lucky belum membacakan ikrar talak untuk sang istri. Pembacaan talak sendiri dijadwalkan akan berlangsung pada Rabu 20 September 2017 mendatang.
Baca Juga
"(Talak) Itu 14 hari mulai dari sekarang. Sudah putusan tapi pembacaan talaknya nanti. Karena baru datang sekali, mungkin kalau kemarin datang dua kali bisa langsung baca (talak)," lanjut Lucky Hakim.
Keputusan untuk menyudahi bahtera rumah tangga ini dikatakan Lucky sudah disepakati oleh kedua belah pihak. Baik dari pihak keluarga sang istri, maupun keluarganya.
"Saya sudah sepakat sama Tiara tidak mau pertahankan lagi. Segala upaya sudah dilakukan dan yang terbaik saat ini adalah diputuskan segera. Menimbang faktor psikologis anak, keluarga, dan kami. Ini kan berat dijalani. Perceraian bukan hal yang baik," kata Lucky Hakim.
Dengan putusan ini, Lucky Hakim telah dua kali menduda. Sebelum bersama Tiara Dewi, rumah tangga pertamanya bersama Indadari juga kandas. Bersama Indadari, Lucky Hakim dikaruniai seorang anak bernama Nokia Nebula Putri Hawakib.
Â
Simak video menarik di bawah ini: