Liputan6.com, Jakarta "Saya akan bawa kepala ini ke kantor polisi".
Kalimat itu merupakan salah satu dialog dalam film Marlina si Pembunuh dalam Empat Babak. Sesuai dengan judulnya kisah Marlina dibagi dalam empat babak, perampokan, perjalanan, pengakuan dosa, dan tangisan bayi.
Advertisement
Baca Juga
Babak pertama dimulai saat rumah Marlina (Marsha Timothy) didatangi oleh Markus (Egi Fedly) yang merupakan seorang pemimpin kelompok perampok. Saat itu, Markus mengancam nyawa, harta, dan kehormatan Marlina di rumahnya sendiri.
Marlina yang merasa ketakutan, akhirnya membunuh lima perampok yang hadir di rumahnya. Bahkan, ia menebas kepala Markus dengan golok milik sang perampok.
Tanpa ragu, ia mencoba mencari keadilan dan memboyong kepala Markus untuk dibawa ke kantor polisi. Sayang, perjalanan Marlina untuk mencari keadilan tidak mudah.
Â
Tayang di Festival Kelas Dunia
Marlina bersama temannya, Novi (Dea Panendra) yang sedang mengandung, diadang oleh Franz (Yoga Pratama) salah satu anak buah Markus. Beruntung, Marlina yang dibantu Novi dapat menghindari Franz yang mencari kepala Markus. Dengan mengendarai kuda, Marlina akhirnya sampai di kantor polisi dekat kota. Namun, tanggapan polisi akan laporan Marlina tidak seperti yang ia bayangkan.
Film yang disutradarai Mouly Surya ini telah ditayangkan di sejumlah festival kelas dunia, mulai dari Directors Fortnight Festival Film Cannes 2017, New Zealand International Film Festival, Melbourne Film Festival, serta Toronto International Film Festival.
Film Marlina si Pembunuh dalam Empat Babak akan mulai tayang bioskop Indonesia mulai 16 November 2017 mendatang.
Advertisement