Ini Alasan Polisi Tulis Dua Jenis Kelamin Lucinta Luna

Selama ini banyak fakta yang menunjukkan bahwa Lucinta Luna merupakan seorang transgender bernama Muhammad Fatah.

oleh Rizky Aditya Saputra diperbarui 09 Jun 2018, 21:00 WIB
Diterbitkan 09 Jun 2018, 21:00 WIB
Lucinta Luna
Lucinta Luna. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Lucinta Luna selama ini membantah keras tudingan dirinya pelaku transgender. Pedangdut Duo Bunga itu mengaku sebagai wanita tulen.

Padahal selama ini banyak fakta yang menunjukkan bahwa Lucinta Luna adalah pria yang terlahir dengan nama Muhammad Fatah.

Fakta itu pun makin terkuak ketika Lucinta Luna melaporkan sebuah akun haters ke Polda Metro Jaya. Dalam laporan tersebut, polisi menulis nama Lucinta Luna sebagai Muhammad Fatah. Bukan cuma itu, jenis kelamin Lucinta Luna pun tertulis ada dua yakni, laki-laki/perempuan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menuturkan alasan mengapa pihaknya menulis dua jenis kelamin Lucinta Luna. Berdasarkan bukti paspor yang dimiliki Lucinta Luna, polisi mengambil kesimpulan tentang penyanyi 28 tahun tersebut.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Bukti Paspor

Ini surat laporan kepolisian yang diajukan Lucinta Luna
Ini surat laporan kepolisian yang diajukan Lucinta Luna (Istimewa)

"Iya benar, tadi malam pelapor mendatangi Polda Metro Jaya untuk buat laporan," kata Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jumat (8/6/2018).

"Jangan tanya kenapa (jenis kelamin Lucinta Luna ditulis dua), kita itu berdasarkan identifikasi dari paspor pelapor," jelasnya.


Tak Mengakui

Lucinta Luna
Lucinta Luna [foto: instagram]

Sementara itu, pihak Lucinta Luna sendiri hingga kini belum mau mengakui adanya laporan tersebut. Manajer Lucinta Luna, Didi, bahkan menganggap foto laporan yang beredar di media sosial hanya hasil rekayasa teknologi.

"Kami enggak ada laporan. Itu ada stempel (polisi) enggak? Kalau ada benar, cuma itu kan enggak ada. Kalau ada yang melapor pasti dari tim kuasa kami, enggak dari kami langsung," ucap Didi.

"Zaman sudah canggih, kita juga bisa bikin ala-ala (surat laporan). Sudah ya intinya itu hoax," ia menambahkan.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya