Liputan6.com, Jakarta - Sidang putusan praperadilan kasus video mesum yang diduga dilakukan oleh Luna Maya dan Cut Tari digelar hari ini, Selasa (7/8/2018). Kasus ini dipraperadilankan setelah delapan tahun diproses tanpa jawaban.
Terkait hal ini, Ariel NOAH, yang juga terlibat dalam kasus video mesum tersebut angkat bicara. Melansir Antara News, Ariel mengaku tak masalah bila kasus tersebut kembali diangkat.
"Ah enggak, itu mah sudah diproses saja. Semoga cepat beres saja," ujar Ariel NOAH saat berkunjung ke Lapas Kebonwaru, Bandung, Senin (6/8/2018).
Advertisement
Ariel NOAH memang sengaja singgah ke Rumah Tahanan Kebonwaru, Bandung. Kedatangannya untuk bersilaturahmi dengan para petugas lapas.
"Sengaja saja ke sini pas pulang ke Bandung. Pas lewat ya ke sini," imbuhnya.
Baca Juga
Â
Simak juga video berikut ini:
Dipenjara
Tahun 2012, Ariel pernah menjalani hukuman selama 3,5 tahun di rumah tahanan tersebut. Ia dipenjara terkait kasus video mesum yang diduga dilakukannya bersama Luna Maya dan Cut Tari.
Advertisement
Ditolak
Sementara itu, setelah melalui beberapa pertimbangan, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan yang diajukan Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI).
"(Memutuskan) menolak eksepsi pemohon satu dalam perkara menyatakan permohonan praperadilan dari pemohon tidak dapat diterima," ujar Ketua Majelis Hakim, Florensani Susana, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/8/2018).