Liputan6.com, Seoul - Pendeportasian aktor Korea Lee Jong Suk dari Indonesia berbuntut panjang. Agensi sang aktor, A-Man Project, bahkan bersiap menggugat promotor fan meeting Lee Jong Suk di Indonesia yang digelar akhir pekan lalu, Yes24.
Dilansir dari Soompi, Selasa (6/11/2018), hal ini diumumkan oleh agensi tersebut lewat pernyataan resminya di media sosial.
"Kami berencana untuk merespons dengan langkah hukum yang tegas terhadap agensi dan promotor lokal yang telah mengakibatkan insiden ini melalui firma hukum Yulchon (dengan pengacara yang ditugaskan Ahn Jung Hye) dan sejak saat ini, segala tindakan akan dilakukan lewat firma hukum tersebut," tulis juru bicara agensi Lee Jong Suk pada hari ini.
Advertisement
Baca Juga
Dalam pernyataan resmi ini, A-Man Project menyayangkan tindakan promotor di Indonesia yang mengakibatkan jadwal kerja Lee Jong Suk berantakan.
"Ketimbang memikirkan dirinya sendiri, sang aktor sangat khawatir dengan bagaimana hal ini bisa memengaruhi jadwal syuting dramanya."
Akhirnya Bisa Pulang
Agensi Lee Jong Suk juga menyebutkan saat ini sang aktor sedang dalam perjalanan pulang menuju Korea. "Untungnya, dia bisa berangkat berkat bantuan kedutaan Indonesia dan saat ini sedang dalam penerbangan pulang."
Meski mengalami kejadian kurang menyenangkan di Indonesia, pihak Lee Jong Suk tetap menghargai dukungan penggemar di Indonesia. "Kami hanya akan menerima cinta dan dukungan dari penggemar lokal."
Advertisement
Penyebab Deportasi
Seperti diberitakan sebelumnya, Lee Jong Suk dideportasi karena menggunakan visa on arrival untuk melakukan pertunjukan. Seharusnya, pemain serial I Can Hear Your Voice ini menggunakan visa kerja.
"Kalau imigrasi terkait dengan perizinan orang asing. Jadi hasil dari pengawasan imigrasi Jakarta Selatan, Mr Lee Jong Suk terbukti menyalahgunakan perizinannya. Jadi malam ini sudah dideportasi ke Korea," tutur Teodorus Simamarta saat dihubungi, Senin (5/11/2018) kemarin.Â
Namun dalam unggahannya di media sosial sebelumnya, Lee Jong Suk mengatakan bahwa insiden ini terjadi karena tindakan promotor di Indonesia. Ia menyebut promotor telah melaporkan keuntungan fan meeting yang lebih kecil dari seharusnya, kepada instansi pajak.
Hingga berita ini ditulis, pihak Yes24 belum juga merespons saat dihubungi Liputan6.com mengenai kasus ini.