Sisca Dewi Shock Saksi Tak Hadir

Sisca Dewi mengaku jika saksi meringankannya mendapat tekanan.

oleh Liputan6.com diperbarui 07 Des 2018, 15:00 WIB
Diterbitkan 07 Des 2018, 15:00 WIB
Sisca Dewi
Sisca Dewi (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Artis Sisca Dewi tak dapat menyembunyikan kekecewaannya. Pasalnya, saksi meringankan yang harusnya hadir, berhalangan. Sisca Dewi yang duduk sebagai terdakwa kasus pemerasan dan pencemaran nama baik pun shock. Majelis Hakim menganggap hal itu terjadi karena ketidakmampuan penasihat hukum terdakwa menghadirkan saksi-saksi. 

Sisca Dewi pun menilai saksi-saksi yang meringankannya itu mendapat tekanan. Namun, hal tersebut tak dianggap oleh Majelis Hakim. Sisca Dewi pun meminta pengunduran waktu untuk kembali memanggil saksi yang meringankannya.

Kuasa hukum dan jaksa penuntut umum sempat bersitegang atas ulah Sisca Dewi, sehingga majelis hakim menengahi. Sidang pun akhirnya memutuskan sidang pemeriksaan terdakwa Sisca Dewi ditunda, karena Sisca yang mengaku shock itu memang memiliki hak yang kemudian dikabulkan hakim.

Selain saksi meringankan, ada pula saksi ahli pidana Dr H Abdul Choir Ramadhan SH, MH pun baru mengonfirmasi mengenai ketidakhadirannya.

 

Pembacaan BAP

Sisca Dewi
Liputan6.com

Tawaran untuk membacakan BAP saksi-saksi yang tidak hadir di persidangan, sedianya digelar pada sidang itu. Yakni BAP atas saksi Supriyanto, dukun asal Ponorogo, Baiq Nadia Syauqi (putri korban BS), dan Denden Imaduddin SH, MH, CLA (ahli ITE Kominfo).

Namun setelah Majelis Hakim memastikan kepada JPU bahwa perkara tersebut dianggap sudah kuat, hingga dianggap cukup, maka BAP tidak dibacakan. Sidang lanjutan akan digelar Selasa (11/12/2018) dengan agenda pemeriksaan terdakwa.

"Sebenarnya menggunakan nama El itu tujuannya sih untuk tabungan anak aku ya. Karena aku single parent, aku berusaha bagaimana bisa membesarkan anak dari hasil keringat sendiri," kata Jessica Iskandar, di sela-sela Opening Fat Bubble x Baby El Bakery di Margonda, Depok, Jawa Barat, Kamis (6/12/2018).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya