Liputan6.com, Jakarta - Ussy Sulistiawaty ditemani oleh kuasa hukumnya, Sandi Arifin, menyambangi Polda Metro jaya, Jakarta Selatan, Selasa (11/12/2018). Kehadiran Ussy Sulistiawaty dalam rangka melaporkan beberapa akun Instagram yang telah mem-bully putrinya, Nur Amalia, atau yang akrab disapa Amel.
Sandy Arifin menjelaskan, ada belasan akun Instagram yang dilaporkan oleh Ussy Sulistiawaty karena sudah mem-bully anaknya di media sosial.
Advertisement
Baca Juga
"Setelah konsultasi dari minggu lalu, hari ini kami sudah mendapatkan beberapa oknum akun IG yang diduga melakukan pelanggaran UU ITE. Sampai saat ini telah melakukan proses penyelidikan. Kita sepakat hari ini melaporkan akun-akun itu. Ada sekitar lebih dari 10. Tapi masih proses penyelidikan. Kita laporkan pencemaran nama baik pasal 37 jo pasal 35 UU ITE dan pasal 310 dan 311 KUHP," ujar Sandy Araifin.
Konsultasi
Selama satu pekan setelah konsultasi, Ussy Sulistiawati melalui tim kuasa hukumnya melakukan pendalaman terkait kasus yang akan dilaporkan. Sampai akhirnya, ditemukan beberapa bukti perkataan warganet yang membuat hati Ussy Sulistiawaty teriris membacanya.
"Prosesnya satu minggu sudah mendapatkan beberapa akun dalam profil. Untuk lebih jelasnya, biar penyidik yang meneruskan penyelidikan. Pemeriksaan lebih lanjut kita bawa saksi, yang mengetahui dan melihat perkataan dari akun tersebut," ujar Sandy Arifin.
Advertisement
Marah
Sebagai ibu, Ussy mengaku tak bisa tinggal diam melihat anaknya mendapatkan perlakuan tak senonoh dari warganet. Terlebih, mereka juga telah menjatuhkan harkat dan martabat anak gadisnya.
"Banyak akun yang sudah hapus komennya. Bukan masalah baju atau gimana, tapi ketika sudah menghina, menjelekkan, dan merendahkan martabat anak, aku enggak bisa diam," ujar Ussy Sulistiawaty.