Terancam Hukuman Mati, Steve Emmanuel: Saya Menyesal...

Steve Emmanuel kedapatan memiliki hampir 100 gram kokain.

oleh Zulfa Ayu Sundari diperbarui 27 Des 2018, 12:50 WIB
Diterbitkan 27 Des 2018, 12:50 WIB
Steve Emmanuel
Steve Emmanuel dihadirkan saat rilis pengungkapan kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (27/12). Polisi menyita barang bukti kokain seberat 92,04 gram dari Steve Emmanuel pada 21 Desember 2018 malam. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Steve Emmanuel ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat karena memiliki narkoba jenis kokain. Ia ditangkap di apartemennya di Kondominium Kintamani, Jakarta Selatan, Jumat (21/12/2018).

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan alat hisap kokain. Saat rilis yang dilakukan di Polres Jakarta Barat, Steve Emmanuel mengungkap penyesalan atas kesalahan yang telah diperbuatnya.

"Intinya buat teman-teman jangan meniru saya, saya menyesal," kata Steve Emmanuel saat rilis di Polres Jakarta Barat, Kamis (27/12/2018) siang.

Dalam rilis kasus tersebut, mantan teman hidup Andi Soraya ini mengenakan busana tahanan berwarna hijau, dan wajah yang dibalut masker. Sementara dua tangannya dalam keadaan diborgol.

100 Gram Kokain

Rilis Penangkapan Steve Emmanuel
Artis peran Steve Emmanuel dihadirkan saat rilis pengungkapan kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (27/12). Polisi menyita barang bukti kokain seberat 92,04 gram dari Steve Emmanuel pada 21 Desember 2018 malam. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Kokain yang ditemukan polisi saat penangkapan pun berjumlah banyak. Steve Emnmanuel menyimpan obat terlarang tersebut dalam sebuah kotak.

"Barang kokain ditemukan seberat 92,04 gram. Dia sudah pakai 8 gram. Total berarti kokain yang dimiliki 100 gram," ungkap Kombes Pol Argo Yuwono Humas Polda Metro Jaya, di Polres Jakarta Barat‎, Kamis (27/12/2018).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya