Polda Jatim Temukan 2 Ribu Foto-Video Artis dan Model Diduga Jaringan Prostitusi Online

Pihak Polda Jatim menemukan data-data transmisi maupun visual yang diduga disebarkan ke user atau pengguna prostitusi online artis.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 24 Jan 2019, 16:30 WIB
Diterbitkan 24 Jan 2019, 16:30 WIB
Ilustrasi prostitusi
Ilustrasi Foto

Liputan6.com, Surabaya - Ditreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan, mengatakan tim digital forensik saat ini masih memilah sebanyak 20 ribu data dari masing-masing ponsel milik empat tersangka muncikari prostitusi online artis.

Dari hasil sementara itu, pihaknya juga menemukan barang bukti 2 ribu foto selebriti dan model yang diduga terlibat jaringan prostitusi online artis.

"Dokumen gambar dan video itu didapat dari tersangka Muncikari S," tutur Yusep di Mapolda Jatim, Kamis (24/1/2019).

Yusep menjelaskan, sebanyak 2 ribu gambar itu meliputi foto arsip asli dan tangkapan layar dari sederet artis yang ditemukan di ponsel muncikari S. Namun, pihaknya masih memastikan dari mana asal foto tersebut.

"Mengenai foto screenshot atau lainnya didapatkan dari mana, kami objektif dari medsos atau dari pihak ke pihak ke pihak itu masih diselidiki," kata Yusep.

Yusep menegaskan, pihaknya memastikan bakal ada banyak data digital forensik dari empat tersangka muncikari. Data-data tersebut berupa transmisi maupun visual yang diduga disebarkan ke user atau pengguna prostitusi online artis.

 


Memeriksa Setiap Satu Pekan

Ini Cara Kerja Prostitusi Online, Penasaran?
Setelah meninggalnya Deudeuh Alfisahrin sepertinya prostitusi online mulai terkuak di dunia maya.

"Penyidikan mengarah pada keterkaitan data digital foto dan video dari empat tersangka muncikari maupun penghubung itu. Apabila masuk dalam periode 2017 sampai 2018, maka patut diduga prostitusi online," ujar Yusep.

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur (Jatim) Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan bahwa dari hasil penyidikan data digital forensik Berita Acara Pemeriksaan (BAP), sejumlah nama artis dan model yang diduga kuat terlibat kasus prostitusi online sudah mulai mengerucut.

"Kami akan memanggil oknum artis dan model dan akan diperiksa untuk membantu penyidikan terhadap tersangka empat muncikari prostitusi artis," tutur Luki di Mapolda Jatim, Senin (21/1/2019).

Luki mengatakan bahwa di setiap satu pekan akan memeriksa artis dan model secara bergantian sebagai saksi prostitusi online.

"Kemarin sudah enam yang panggil," kata Luki.


Mengantongi Nama-Nama Selebriti

Ilustrasi prostitusi
Ilustrasi prostitusi

Luki menyampaikan bahwa pihaknya sudah mengantongi nama sederet selebriti yang akan diperiksa mengenai kasus prostitusi online ini.

"Oknum artis dan model yang diduga terlibat kasus prostitusi online yaitu artis inisial BJ, M, AM, UY, PP, TA, SN, WA, RP, N, EFD, AF, G, N, O, V, NZ, T, AKS, B dan seterusnya, banyak sekali," ucap Luki.

Luki menegaskan bahwa pihaknya juga sudah menangkap empat muncikari artis sekaligus menetapkannya sebagai tersangka.

"Empat muncikari itu kini sudah ditahan," ujar Luki.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya